LOMBOK TENGAH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) meningkatkan sinergi untuk memastikan akses keadilan dan pelayanan hukum dapat dinikmati seluruh masyarakat, khususnya yang berada di tingkat desa dan kelurahan.
Kolaborasi ini difokuskan pada upaya pembentukan dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum) sebagai garda terdepan layanan hukum gratis bagi masyarakat miskin.
Posbankum Sebagai Wujud Negara Hadir
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa Posbankum adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Ia menekankan bahwa masyarakat di pelosok desa harus memiliki kemudahan akses untuk berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan hukum.
“Posbankum ini menjadi solusi untuk memperkuat pelayanan hukum di tingkat akar rumput. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa keadilan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu,” ujar Mila.
Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan yang mencakup berbagai aspek pelayanan hukum, mulai dari penyuluhan hingga perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program percepatan Posbankum desa. Pihaknya berkomitmen untuk menyiapkan dukungan administratif, pendanaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), termasuk pelatihan bagi para paralegal desa.
Program Posbankum ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh:
- Pendampingan Hukum Awal: Konsultasi gratis mengenai masalah hukum perdata, pidana, maupun tata usaha negara.
- Penyelesaian Damai (Non-Litigasi): Mendorong penyelesaian masalah hukum di tingkat desa melalui mediasi dan musyawarah.
- Literasi Hukum: Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus menjadi cikal bakal terbentuknya Desa Sadar Hukum.
Kemenkum NTB akan menindaklanjuti kerja sama ini dengan pendampingan intensif bagi kepala desa dan lurah di Lombok Tengah, agar mereka dapat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum dan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) di wilayahnya masing-masing.








