Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Kerugian Capai Miliaran Rupiah: Ratusan Korban Kehilangan Uang dan Rumah Impian

by bantuan
22 Oktober 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
129 4
0
Kerugian Capai Miliaran Rupiah: Ratusan Korban Kehilangan Uang dan Rumah Impian
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANOKWARI, 22 OKTOBER 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, telah menetapkan pasangan suami istri berinisial RH dan JD sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait proyek perumahan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Akibat ulah pasutri yang diduga merupakan pemilik dan pengelola pengembang properti ini, lebih dari 200 orang di kawasan Ingramui, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, menjadi korban. Total kerugian korban dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 12 Miliar lebih.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manokwari, AKP (sebut saja nama inisial perwira, misal “AB”), membenarkan penetapan tersangka tersebut pada konferensi pers, Rabu (22/10).

“Pasangan suami istri berinisial RH dan JD telah kami tetapkan sebagai tersangka. Modus mereka adalah penipuan dan pemalsuan terkait kredit rumah KPR yang diajukan ke bank melalui perusahaan pengembang milik mereka,” ujar AKP AB.


 

Modus Operandi: DP dan Cicilan Dibayar, Rumah Tak Kunjung Ada

 

Penipuan ini telah berlangsung sejak tahun 2019. Modus yang digunakan tersangka sangat merugikan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang mendambakan rumah:

  1. Uang Disetor, Cicilan Menguap: Korban telah membayar uang muka (DP) dan menyetorkan cicilan KPR, namun faktanya uang tersebut tidak disetorkan ke pihak bank atau tidak diproses sesuai ketentuan.
  2. Sertifikat Bermasalah: Beberapa korban mendapatkan sertifikat rumah, tetapi terkejut mendapati bangunan rumah tersebut telah dihuni oleh orang lain.
  3. Aset Dijaminkan: Terdapat fakta bahwa beberapa sertifikat rumah telah masuk dalam tahap proses pelelangan oleh pihak bank, karena tidak adanya pembayaran kredit dari pengembang.

“Korban ada yang sudah membayar sejak 2019, tetapi hingga saat ini rumah tidak ada. Bahkan ada sertifikat yang sudah ditebus, namun rumahnya diklaim oleh orang lain,” jelas AKP AB.

Polisi saat ini terus mendalami kasus ini untuk mengetahui aset-aset yang telah dijual atau digelapkan oleh para tersangka dan memastikan semua kerugian korban dapat dihitung secara akurat.

Tersangka RH dan JD akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Polresta Manokwari mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban kasus penipuan KPR serupa untuk segera melapor.

Berita Terkait

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

10 Desember 2025
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

10 Desember 2025
Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

10 Desember 2025
Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

10 Desember 2025
Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

10 Desember 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

10 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In