Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan Dorong Pidana Penjara Seumur Hidup, Apresiasi Hukuman Maksimal bagi Predator 13 Santriwati

by bantuan
6 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
126 7
0
Komnas Perempuan Dorong Pidana Penjara Seumur Hidup, Apresiasi Hukuman Maksimal bagi Predator 13 Santriwati
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, 6 November 2025 – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) secara konsisten memantau dan mengapresiasi penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru sekaligus pimpinan pondok pesantren berinisial HW terhadap 13 santriwati di Bandung.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena kekejaman dan dampaknya yang masif, di mana sembilan bayi lahir dari delapan korban akibat perbuatan pelaku yang berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2021.

 

Sikap Komnas Perempuan Terkait Tuntutan Hukuman

 

Dalam perjalanan kasus ini, Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi atas tuntutan hukuman maksimal yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan putusan yang dijatuhkan di tingkat pengadilan:

  • Apresiasi Tuntutan Maksimal: Komnas Perempuan mengapresiasi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjatuhkan hukuman mati serta pidana tambahan berupa kebiri kimia terhadap HW.
  • Mendorong Pidana Seumur Hidup: Meskipun dalam beberapa pernyataan sikap (terutama pada tahap awal putusan) Komnas Perempuan menyoroti isu hukuman mati yang bersifat kontroversial dalam konteks hak asasi manusia, Komnas Perempuan secara tegas mendorong dan mengapresiasi vonis pidana penjara seumur hidup sebagai bentuk hukuman maksimal yang sebanding dengan penderitaan korban.
  • Vonis Akhir Mahkamah Agung (MA): Setelah melalui proses banding hingga kasasi, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi HW dan memperkuat vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Bandung yang sebelumnya memvonis penjara seumur hidup.

Catatan Komnas Perempuan: Kasus ini dianggap sebagai bagian dari fenomena gunung es kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama dan berasrama, yang diperparah oleh adanya relasi kekuasaan berlapis antara pelaku (selaku pemilik dan guru) dan korban.

 

Fokus Pemulihan dan Restitusi Korban

 

Selain pidana berat bagi pelaku, Komnas Perempuan juga mendesak pemenuhan hak-hak korban, terutama yang terkait dengan restitusi (ganti rugi) dan pemulihan:

  • Restitusi: Pengadilan menghukum HW untuk membayar restitusi senilai total Rp300 juta kepada 13 korban, yang akan digunakan untuk memenuhi biaya hidup dan pendidikan anak-anak korban hingga dewasa.
  • Relevansi UU TPKS: Putusan ini dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan pada tahun 2022, khususnya mengenai pemulihan dan restitusi bagi korban.

Komnas Perempuan menekankan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar menjamin ruang aman, khususnya di lembaga pendidikan, dan memastikan setiap kejahatan seksual terhadap anak ditindak dengan hukuman seberat mungkin.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In