Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan Pemerasan

Komplotan Pemeras Bermodus Kencan di Jakut Jadi Tersangka, Ini Tampangnya

by bantuan
5 Maret 2025
in Pemerasan
130 3
0
Komplotan Pemeras Bermodus Kencan di Jakut Jadi Tersangka, Ini Tampangnya
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi menangkap empat orang komplotan pelaku yang memeras pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan modus mengajak kencan. Para pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Statusnya sudah tersangka,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP.

“Sudah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan,” ujarnya.

Peran Para Tersangka
Polisi mengungkap para tersangka pemerasan pria modus teman kencan di Tanjung Priok, Jakarta Utara memiliki peran berbeda. Dari keempat pelaku itu, salah satunya wanita bernama Firli Dewi alias Fitri (29) yang merupakan teman kencan korban.

“Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan,” kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

Selain itu, tiga orang pria yang ikut diringkus berperan sebagai eksekutor yang memeras korban. Mereka yakni Sudarna (38), Aly akbar (32) dan Dedeh Supriatna (30).

“Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor,” ujarnya.

Berita Terkait

Sambil Santap Satai di Bengkulu, Buronan Kasus Pemerasan Terkait Riau Ditangkap

Sambil Santap Satai di Bengkulu, Buronan Kasus Pemerasan Terkait Riau Ditangkap

17 November 2025
Tiga Oknum Anggota TNI Peras Sopir Travel Rp30 Juta dengan Modus Razia Fiktif

Tiga Oknum Anggota TNI Peras Sopir Travel Rp30 Juta dengan Modus Razia Fiktif

17 November 2025
Berkedok Polisi, Komplotan Pemeras Pelajar di Bintaro Berhasil Dibekuk

Berkedok Polisi, Komplotan Pemeras Pelajar di Bintaro Berhasil Dibekuk

11 November 2025
Oknum LSM di Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Pemerasan Terhadap Kepala Desa

Oknum LSM di Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Pemerasan Terhadap Kepala Desa

11 November 2025
Mencoreng Pariwisata Bali, Sopir Taksi Online Diringkus Usai Diduga Peras Penumpang Asing

Mencoreng Pariwisata Bali, Sopir Taksi Online Diringkus Usai Diduga Peras Penumpang Asing

7 November 2025
Vonis Keras PN Magetan: Residivis Pencurian Ternak Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Vonis Keras PN Magetan: Residivis Pencurian Ternak Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

7 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In