Kota Malang – Satreskrim Polresta Malang berhasil menangkap dua anggota komplotan perampokan yang menyasar nasabah bank di Kecamatan Klojen. Pelaku ditangkap pada Selasa sore (23/9/2025), setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan memanfaatkan rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Malang menyampaikan bahwa kasus ini sudah menelan korban di dua TKP. Aksi pertama dilakukan pada 15 Juli 2025, ketika pelaku melihat korban keluar bank dan meninggalkan mobil dengan pintu terbuka. Satu pelaku kemudian mengambil tas hitam berisi uang sekitar Rp 350 juta, lalu kabur. Selanjutnya, aksi kedua terjadi saat korban berhenti di warung pinggir jalan setelah mengambil uang dari bank. Pelaku turun dan mengambil tas berisi Rp 10 juta sebelum melarikan diri.
Polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka melalui jejak kendaraan motor yang digunakan pelaku serta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyergapan, keduanya berhasil ditangkap. Saat ini aparat masih mendalami adanya kemungkinan mereka terlibat di TKP lain atau jaringan yang lebih besar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati setelah mengambil uang tunai dalam jumlah besar, terutama saat kembali ke kendaraan. Disarankan agar korban berpindah lalu lintas atau bergerak ke tempat yang mencolok jika merasa diawasi. Polisi juga mengingatkan agar warga tidak lengah, dan segera melapor jika mencurigai ada seseorang membuntuti dari bank sampai ke tempat parkir.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa kejahatan perampokan terhadap nasabah bank masih menjadi ancaman nyata, terutama jika pelaku mengincar momen lemah ketika korban lengah dan terpecah perhatian.