Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penganiayaan & Pengeroyokan

Kondisi Terkini 2 Polisi di Tangsel usai Disiram Air Keras Gangster

by bantuan
26 Januari 2025
in Penganiayaan & Pengeroyokan
130 3
0
Kondisi Terkini 2 Polisi di Tangsel usai Disiram Air Keras Gangster
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang Selatan – Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkap kondisi terkini dua anggotanya yang menjadi korban penyiraman air keras. Kedua korban saat ini menjalani pengobatan rawat jalan.

 

“Terhadap yang bersangkutan, terhadap anggota kami, dua orang anggota kami, memang saat ini bisa melaksanakan tugas, cuma dalam statusnya rawat jalan. Ini harus dicatat. Jadi statusnya rawat jalan,” kata Kompol Bambang Askar Sodiq di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).

 

Bambang mengatakan Briptu Fadel Ramos dan rekannya masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya harus kontrol rutin ke RS Polri Kramat Jati.

“Jadi yang bersangkutan itu, dua orang rekan kami, ini masih diwajibkan untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Artinya harus kontrol ke dokter ahli, ke RS Polri Kramat Jati,” ujarnya.

 

4 Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku penyiraman air keras yang menimpa anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya. Mereka adalah MH alias H (19), HR (19), F (19), dan RA (18).

 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan para tersangka ditangkap di lokasi berbeda. MH, HR, dan F ditangkap lebih dulu sehari setelah kejadian penyiraman.

“Pada saat 1×24 jam kita sudah bisa mengamankan tiga tersangka pelaku utama yang melakukan tindak pidana ini,” kata AKBP Victor Daniel.

 

Victor mengatakan MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sedangkan HR ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan F ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

 

Ketiga tersangka tersebut ditangkap sehari setelah kejadian penyiraman air keras. Sementara tersangka RA (18) yang sempat buron ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.

“Dan kemudian kita berhasil menangkap pada 21 Januari 2025, yaitu 5×24 jam dari saat kejadian, kita menangkap tersangka terakhir,” ujarnya.

Berita Terkait

Korban penganiayaan dan perundungan oleh seorang oknum Kepala Lingkungan di Jembrana didampingi neneknya.

Remaja 14 Tahun Diduga Dianiaya dan Dirundung Oknum Kaling di Jembrana

2 Oktober 2025
Kasus Penganiayaan di Karimun Diselesaikan dengan Restorative Justice Setelah Debat Pilkada Memanas

Kasus Penganiayaan di Karimun Diselesaikan dengan Restorative Justice Setelah Debat Pilkada Memanas

1 Oktober 2025
Pelaku Penganiayaan Berat Mantan Istri di Subang Ditangkap Setelah Buron, Luka Leher Jadi Tersangka

Pelaku Penganiayaan Berat Mantan Istri di Subang Ditangkap Setelah Buron, Luka Leher Jadi Tersangka

30 September 2025
Dua Remaja di Banjarmasin Diringkus Usai Keroyokan Hingga Korban Tewas

Dua Remaja di Banjarmasin Diringkus Usai Keroyokan Hingga Korban Tewas

26 September 2025
Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

22 September 2025
Anak 7 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama, Orang Tua Jadi Tersangka

Anak 7 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama, Orang Tua Jadi Tersangka

19 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In