Jakarta – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana merelokasi korban banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang kehilangan tempat tinggal ke Hunian Sementara (Huntara).
Rencana ini diungkapkan oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam rapat koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto di Aceh, pada Minggu (7/12/2025).
Rencana Pembangunan Hunian
| Jenis Hunian | Pelaksana | Durasi Tinggal | Detail Utama |
| Hunian Sementara (Huntara) | Satgas TNI-Polri | Maksimal 1 tahun | Tipe 36, sudah dilengkapi kamar mandi, dengan estimasi biaya Rp 30 juta per unit. Ditargetkan selesai kurang dari enam bulan. |
| Hunian Tetap (Huntap) | Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) | Permanen | Bantuan dari pemerintah berupa rumah (bukan uang tunai) dengan nilai sebesar Rp 60 juta per unit. |
Relokasi ke Huntara akan dilakukan untuk masyarakat yang saat ini berada di pengungsian. Sementara itu, rumah warga yang rusak ringan atau sedang dan tidak memerlukan pindah lokasi akan diperbaiki oleh Satgas BNPB.
Data Kerusakan
Hingga Minggu (7/12/2025), bencana banjir dan longsor ini telah menyebabkan kerusakan masif dan korban jiwa:
-
Rumah Rusak: Mencapai 37.546 unit di Aceh (rusak berat, sedang, ringan, dan hilang).
-
Korban Jiwa: Total 921 orang meninggal dunia, 392 orang hilang, dan 975.079 orang mengungsi di tiga provinsi.
-
Fasilitas Umum: Kerusakan juga melanda fasilitas umum seperti tempat ibadah, sekolah, jembatan, hingga lahan pertanian.








