SUKABUMI – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kian menyita perhatian publik. Salah satu korban, yang kini sudah dewasa, memberanikan diri mengungkap trauma mendalam yang ia rasakan dan telah dipendam selama 13 tahun sejak insiden tersebut terjadi.
Dugaan pelecehan seksual ini dilakukan oleh seorang guru berinisial A (50) terhadap beberapa muridnya saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Kasus ini mencuat dua hari lalu setelah para korban didampingi keluarga melaporkan pelaku ke polisi.
“Korban utama yang melapor menyatakan bahwa trauma atas kejadian itu tidak pernah hilang, bahkan setelah 13 tahun berlalu. Dampak psikologisnya sangat besar dan mengganggu kehidupan korban hingga saat ini,” jelas kuasa hukum korban, Senin (17/11).
Pihak kepolisian Resort Sukabumi saat ini tengah mendalami laporan tersebut dan memeriksa saksi-saksi. Oknum guru A sendiri telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menjadi pengingat serius tentang pentingnya penanganan cepat dan komprehensif terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Para korban kini mendapat pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan mereka dari trauma berkepanjangan.








