JAKARTA – Laporan dari lokasi kejadian di RW 04 Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, menunjukkan bahwa ratusan warga korban kebakaran yang melanda pada Minggu (17/11/2025) masih bertahan di posko pengungsian. Mereka menyuarakan keresahan mendalam dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT PLN (Persero).
Penyebab Bencana dan Tuntutan Pertanggungjawaban
Kebakaran yang menghancurkan permukiman padat penduduk ini diduga dipicu oleh insiden yang berkaitan dengan infrastruktur listrik negara.
-
Dugaan Penyebab: Kebakaran ini diduga kuat berasal dari ledakan dan putusnya kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT PLN (Persero) yang melintas di area tersebut. Warga melaporkan mendengar suara ledakan keras seperti bom sebelum api membesar.
-
Desakan Warga: Korban mendesak PLN untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menara SUTT di lokasi guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Kondisi Kritis di Posko Pengungsian
Beberapa hari pasca-bencana, kondisi di posko pengungsian—sebagian besar berpusat di area masjid—dirasakan sangat tidak nyaman dan menimbulkan tekanan psikologis.
-
Sulit Tidur dan Rindu Rumah: Warga bernama Titin (59) mengungkapkan betapa sulitnya beradaptasi. Ia merasa sangat tidak nyaman dan berkali-kali tidak bisa tidur di posko. Ia merindukan rumahnya, meskipun sederhana, dengan mengatakan: “Mau gimana juga, biar kata gubuk bolong-bolong, tetap lebih enak tidur di rumah sendiri.”
-
Beban Psikologis di Masjid: Mashari (70), seorang marbot masjid setempat, mencatat masih ada sekitar 15 orang yang bertahan di area masjid. Ia merasakan beban psikologis dan rasa sungkan karena khawatir keberadaan pengungsi mengganggu aktivitas ibadah, terutama saat Salat Jumat.
-
Fasilitas Pengungsian: Kebutuhan logistik semakin mendesak, terutama setelah tenda posko dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah dibongkar sejak Senin (24/11/2025), membuat tempat istirahat warga semakin terbatas.
Menolak Uang, Menuntut Pembangunan Fisik
Korban kebakaran Jatipulo dengan tegas menolak kompensasi finansial dan menuntut PLN agar bertanggung jawab dalam bentuk fisik.
-
Penolakan Ganti Rugi: “Enggak, pokoknya saya enggak mau duit,” tegas Titin, mewakili suara warga.
-
Tuntutan Utama: Warga hanya ingin rumah mereka dibangun kembali oleh pihak PLN. Mereka khawatir uang ganti rugi tidak akan cukup untuk menutupi biaya pembangunan, mengingat tingginya harga bahan bangunan dan upah tukang.
Warga berharap agar proses pertanggungjawaban dari PLN dapat dilakukan dengan cepat sehingga mereka bisa segera kembali menempati rumah dan menjalani hidup normal.








