Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan Pemerasan

KPK Panggil Ulang Agen TKA untuk Dalami Kasus Pemerasan Pengurusan RPTKA Kemnaker

by bantuan
30 September 2025
in Pemerasan
128 5
0
KPK Panggil Ulang Agen TKA untuk Dalami Kasus Pemerasan Pengurusan RPTKA Kemnaker
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 30 september 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah agen Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa agen-agen yang diperiksa antara lain: Marjoko Hadinoto (staf PT Artha Jaya Leonindo), Rokiyah, Tariyamah, Tri Utomo, dan Yadi Kurniawan (Direktur PT Ara Mandiri Servis).

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemanggilan sebelumnya terhadap saksi dari agen TKA dan pejabat di Kemnaker. KPK menegaskan bahwa pihaknya mendalami aspek aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan.

KPK sebelumnya telah memeriksa Eka Primasari, anggota staf khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019–2024, untuk menggali informasi mengenai pembelian aset yang diduga terkait dengan perkara ini.

Kasus dugaan pemerasan ini muncul dari indikasi bahwa oknum pejabat Kemnaker bersama agen TKA melakukan penekanan kepada calon tenaga kerja asing agar membayar sejumlah uang di luar prosedur resmi. Nilai uang yang dihimpun dalam penyidikan KPK ditaksir mencapai Rp 53 miliar dalam rentang waktu 2019–2023.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Di antara yang sudah ditahan adalah beberapa pejabat struktural di Kemnaker termasuk beberapa Direktur dan pejabat di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Dalam perkembangan terkait kasus ini, KPK juga telah menyita aset berupa dua rumah milik eks Dirjen Binapenta Kemnaker yang diduga dibeli menggunakan dana hasil pemerasan.

Pihak KPK menyatakan bahwa pemeriksaan ulang agen-agen TKA ini diharapkan bisa membuka kunci lebih dalam mengenai modus, rentang waktu, serta aktor yang terlibat dalam praktek pemerasan di Kemnaker. Publik diharapkan menanti hasil pemeriksaan tersebut agar kasus ini bisa segera diadili secara transparan dan adil.

detiknews

Berita Terkait

Sambil Santap Satai di Bengkulu, Buronan Kasus Pemerasan Terkait Riau Ditangkap

Sambil Santap Satai di Bengkulu, Buronan Kasus Pemerasan Terkait Riau Ditangkap

17 November 2025
Tiga Oknum Anggota TNI Peras Sopir Travel Rp30 Juta dengan Modus Razia Fiktif

Tiga Oknum Anggota TNI Peras Sopir Travel Rp30 Juta dengan Modus Razia Fiktif

17 November 2025
Berkedok Polisi, Komplotan Pemeras Pelajar di Bintaro Berhasil Dibekuk

Berkedok Polisi, Komplotan Pemeras Pelajar di Bintaro Berhasil Dibekuk

11 November 2025
Oknum LSM di Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Pemerasan Terhadap Kepala Desa

Oknum LSM di Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Pemerasan Terhadap Kepala Desa

11 November 2025
Mencoreng Pariwisata Bali, Sopir Taksi Online Diringkus Usai Diduga Peras Penumpang Asing

Mencoreng Pariwisata Bali, Sopir Taksi Online Diringkus Usai Diduga Peras Penumpang Asing

7 November 2025
Vonis Keras PN Magetan: Residivis Pencurian Ternak Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Vonis Keras PN Magetan: Residivis Pencurian Ternak Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

7 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In