Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ungkap Modus “Jatah Preman” di Balik OTT Gubernur Riau, Berkaitan Proyek Dinas PUPR

by bantuan
5 November 2025
in Nasional, Politik
125 8
0
KPK Ungkap Modus “Jatah Preman” di Balik OTT Gubernur Riau, Berkaitan Proyek Dinas PUPR
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 5 November 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai merilis detail awal mengenai modus operandi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11). KPK menyebut kasus ini terkait dugaan pemerasan dengan modus penarikan “jatah preman” dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

 

Modus Jatah Preman di Anggaran PUPR

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kasus ini berpusat pada dugaan pemerasan yang melibatkan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam ‘japrem’ atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Modus “jatah preman” ini diduga merupakan persentase tertentu dari nilai proyek atau penambahan anggaran yang wajib disetor kepada kepala daerah atau orang kepercayaannya. Budi menyebut praktik penyimpangan serupa ini sudah berulang terjadi dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan dinas teknis di daerah.

 

Kronologi OTT dan Barang Bukti

 

OTT tersebut mengamankan total 10 orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam. Gubernur Wahid sendiri sempat dicari dan diamankan di salah satu kafe di Riau.

Dari hasil operasi senyap ini, KPK menyita sejumlah barang bukti uang tunai senilai total Rp1,6 miliar dalam pecahan Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling. KPK menduga penyerahan uang ini bukan yang pertama kali diterima oleh Abdul Wahid.

 

Penetapan Tersangka Hari Ini

 

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, KPK telah melakukan gelar perkara (ekspose) untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Rencananya, KPK akan mengumumkan secara resmi status tersangka, konstruksi perkara, dan menahan para pihak yang bertanggung jawab pada konferensi pers yang digelar sore hari ini, Rabu (5/11/2025).

Tragisnya, penangkapan ini menjadikan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi.

Berita Terkait

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

8 Desember 2025
Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

8 Desember 2025
Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

8 Desember 2025
Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

8 Desember 2025
TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

8 Desember 2025
TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In