JAKARTA, 5 November 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai merilis detail awal mengenai modus operandi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11). KPK menyebut kasus ini terkait dugaan pemerasan dengan modus penarikan “jatah preman” dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Modus Jatah Preman di Anggaran PUPR
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kasus ini berpusat pada dugaan pemerasan yang melibatkan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam ‘japrem’ atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Modus “jatah preman” ini diduga merupakan persentase tertentu dari nilai proyek atau penambahan anggaran yang wajib disetor kepada kepala daerah atau orang kepercayaannya. Budi menyebut praktik penyimpangan serupa ini sudah berulang terjadi dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan dinas teknis di daerah.
Kronologi OTT dan Barang Bukti
OTT tersebut mengamankan total 10 orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam. Gubernur Wahid sendiri sempat dicari dan diamankan di salah satu kafe di Riau.
Dari hasil operasi senyap ini, KPK menyita sejumlah barang bukti uang tunai senilai total Rp1,6 miliar dalam pecahan Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling. KPK menduga penyerahan uang ini bukan yang pertama kali diterima oleh Abdul Wahid.
Penetapan Tersangka Hari Ini
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, KPK telah melakukan gelar perkara (ekspose) untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Rencananya, KPK akan mengumumkan secara resmi status tersangka, konstruksi perkara, dan menahan para pihak yang bertanggung jawab pada konferensi pers yang digelar sore hari ini, Rabu (5/11/2025).
Tragisnya, penangkapan ini menjadikan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi.








