JAKARTA, 22 OKTOBER 2025 – Pemerintah Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mencatat sejarah baru dalam kebijakan pertanian nasional dengan resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Pengumuman bersejarah ini, yang bertepatan dengan momen satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, mulai berlaku efektif pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kebijakan ini menjadi yang pertama kalinya HET pupuk bersubsidi diturunkan secara signifikan dalam sejarah program subsidi pupuk di Indonesia, dan yang paling krusial, tidak menambah beban anggaran subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (22/10), menegaskan bahwa langkah ini merupakan eksekusi langsung dari arahan Presiden Prabowo.
“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Amran, seraya menambahkan bahwa penurunan harga tersebut merupakan hasil dari efisiensi, efektivitas, dan produktivitas di seluruh rantai pasok pupuk.
Dampak Langsung bagi Petani dan Rincian Harga Baru
Penurunan HET pupuk bersubsidi ini dipastikan akan dirasakan langsung oleh lebih dari 155 juta petani dan keluarganya di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk meringankan biaya produksi petani, meningkatkan semangat tanam, dan pada akhirnya, mendorong tercapainya kedaulatan pangan nasional.
Penurunan harga ini mencakup beberapa jenis pupuk bersubsidi utama. Sebagai contoh, untuk pupuk Urea, harga sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram (kg) turun menjadi Rp1.800 per kg. Untuk pupuk NPK, harga turun dari Rp2.300 per kg menjadi Rp1.840 per kg.
“Presiden Prabowo memberi arahan yang sangat tegas, negara harus hadir di sawah, di kebun, di ladang. Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk,” tegas Mentan Amran.
Efisiensi Tata Kelola Jadi Strategi Utama
Rahasia di balik penurunan harga tanpa membebani APBN terletak pada perbaikan tata kelola dan pemangkasan rantai distribusi pupuk. Pemerintah berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga mencapai Rp10 triliun melalui berbagai perbaikan struktural, termasuk memangkas regulasi yang sebelumnya berjumlah 145 menjadi jauh lebih ringkas.
“Inilah hasil dari efisiensi efektif produktif. Ini adalah hasil efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Ini tidak menambah anggaran APBN, tetapi menurunkan harga 20%,” jelas Amran.
Pemerintah juga memberikan peringatan keras kepada distributor dan pengecer. Amran memastikan bahwa distributor dan pengecer yang berani menjual pupuk bersubsidi di atas HET yang baru akan langsung dicabut izinnya dan diproses secara hukum. “Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tutupnya.








