Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penganiayaan & Pengeroyokan

Larangan Main Setahun Bagi Pebasket SMP yang Viral Pukul Lawan

by bantuan
23 Februari 2025
in Penganiayaan & Pengeroyokan
130 3
0
Larangan Main Setahun Bagi Pebasket SMP yang Viral Pukul Lawan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor – Aksi kekerasan mewarnai turnamen basket di Kota Bogor, Jawa Barat. Pelajar yang main pukul itu dihukum larangan bermain selama satu tahun.

Kejadian ini terjadi pada turnamen basket di SDH Bogor pada Senin, 17 Januari 2025. Pemukulan ini menjadi perbincangan publik setelah video yang menampilkan korban kesakitan usai dipukul pelaku, viral di media sosial.

Pelajar yang memukul berasal dari sekolah di Cibinong, Kabupaten Bogor. Sedangkan korban, AS (13) merupakan pelajar dari SMP negeri di Kota Bogor. Kericuhan pun tak bisa dihindarkan.

Orang tua korban pemukulan, Alfath, menyayangkan insiden kekerasan yang menimpa anaknya itu. Ia mengatakan pemukulan terjadi begitu saja oleh pelaku tanpa ada provokasi apapun dari anaknya.

“Ketika anak saya tidak melakukan apa pun, sedang berdiam, kemudian ada pemukulan. Yang saya sangat sayangkan ya terjadi di usia dini seperti itu, rasa-rasanya sangat tidak pantas untuk dilakukan,” ujar Alfath.

Altfath mengatakan anaknya tidak mengalami luka berat akibat pemukulan, bahkan anaknya tetap mengikuti pertandingan hingga memenangi kompetisi. Namun ia berharap pelaku mendapat sanksi agar kejadian serupa tidak terulang terhadap pemain lain, di mana pun pertandingan digelar.

“Jangan sampai ada lagi ini ditiru oleh orang-orang lain, sehingga saya sih berharap ada hukuman yang tegas dan juga jelas kepada oknum pelaku ini,” imbuhnya.

Larangan Bermain Satu Tahun
Insiden pemukulan ini menjadi perhatian serius bagi Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bogor. Perbasi memberikan hukuman larangan bermain di event resmi di Kota Bogor kepada pelajar yang melakukan pemukulan.
“Yang ada di peraturan organisasi itu pasti ada sanksinya, berupa PO-nya (peraturan organisasi) kita adalah, satu tahun tidak boleh bermain di Kota Bogor, karena ini terjadi di Kota Bogor dan masuk di dalam rekomendasinya Perbasi Kota Bogor. Tentu kita ada peraturan organisasi yang disepakati oleh klub-klub,” kata Ketua Perbasi Kota Bogor Destyono kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Hukuman ini dinilai sebagai syok terapi kepada pelaku. Meski dilarang main di even resmi, pemain asal Kabupaten Bogor itu tetap diperbolehkan mengikuti latihan di Kota Bogor.

“Jadi, kita tidak ingin ada kejadian-kejadian yang akhirnya diulang oleh pemain lain karena ada pembiaran,” sambungnya.

Pihak Sekolah Pelaku Minta Maaf
Pihak sekolah dari pelaku sampai membuat surat pernyataan terkait aksi memalukan ini. Pihak sekolah meminta maaf kepada korban.
“Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi dalam pertandingan basket di SDH Bogor pada Senin, 17 Januari 2025,” demikian isi surat pihak sekolah pelaku yang diterima detikcom, Sabtu (22/2/2025).

Surat permohonan maaf tersebut diteruskan oleh Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Bogor, melalui Ketua Perbasi Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan. Surat tersebut ditandatangani oleh wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan tidak sportif yang dilakukan oleh salah satu peserta didik kami, yang menyebabkan saudara mengalami ketidaknyamanan,” lanjut isi surat tersebut.

Pihak sekolah memahami bahwa olahraga seharusnya menjadi tempat memupuk sportivitas dan persahabatan. Pihaknya telah memberikan pembinaan kepada siswa yang terlibat itu.

“Kami berharap saudara dapat menerima permohonan maaf dengan lapang dada, dan semoga kejadian ini tidak mengurangi semangat serta kecintaan saudara terhadap olahraga. Kami juga berharap hubungan baik tetap terjalin dengan harmonis,” tulisnya.

Berakhir Damai
Kedua belah pihak yang berseteru telah bertemu. Mereka sepakat berdamai.
Pelaku sudah diberi sanksi dengan diskors dari sekolah dan dilarang dalam turnamen basket selama satu tahun. Pada kesempatan itu, orang tua korban merasa masih kurang puas dengan sanksinya.

“Langkah kami Perbasi Kabupaten Bogor ke depannya pertama akan memberikan trauma healing kepada korban dengan memberikan dukungan dari tim basket Borneo Hornbills dan memberikan cinderamata,” jelasnya.

Selain pemain yang melakukan pemukulan, ternyata pelatihnya juga kena sanksi. Lisensi kepelatihannya akan dicabut.

“Pelaku juga diskorsing oleh sekolah, untuk pelatih akan dicabut lisensi kepelatihannya,” pernyataan Nurunnisa.

Berita Terkait

Korban penganiayaan dan perundungan oleh seorang oknum Kepala Lingkungan di Jembrana didampingi neneknya.

Remaja 14 Tahun Diduga Dianiaya dan Dirundung Oknum Kaling di Jembrana

2 Oktober 2025
Kasus Penganiayaan di Karimun Diselesaikan dengan Restorative Justice Setelah Debat Pilkada Memanas

Kasus Penganiayaan di Karimun Diselesaikan dengan Restorative Justice Setelah Debat Pilkada Memanas

1 Oktober 2025
Pelaku Penganiayaan Berat Mantan Istri di Subang Ditangkap Setelah Buron, Luka Leher Jadi Tersangka

Pelaku Penganiayaan Berat Mantan Istri di Subang Ditangkap Setelah Buron, Luka Leher Jadi Tersangka

30 September 2025
Dua Remaja di Banjarmasin Diringkus Usai Keroyokan Hingga Korban Tewas

Dua Remaja di Banjarmasin Diringkus Usai Keroyokan Hingga Korban Tewas

26 September 2025
Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

22 September 2025
Anak 7 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama, Orang Tua Jadi Tersangka

Anak 7 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama, Orang Tua Jadi Tersangka

19 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In