BALIKPAPAN – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali menggemparkan Kota Balikpapan. Seorang pria paruh baya berinisial GN (47), warga Kecamatan Balikpapan Kota, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli lima anak perempuan di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.
Status Kasus dan Tindak Lanjut
-
Terlapor: GN (47).
-
Korban: Lima anak perempuan di bawah umur.
-
Laporan Resmi: Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian, membenarkan bahwa sudah ada satu korban yang membuat laporan resmi yang masuk ke Unit PPA Polresta Balikpapan.
-
Status Hukum: Hingga saat ini, GN belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan.
-
Alasan: Penyidik masih harus memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebelum status hukum seseorang ditetapkan.
-
Langkah Polisi:
-
Polisi kini fokus memeriksa saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti yang cukup.
-
Empat anak lainnya yang diduga korban akan diperiksa sebagai saksi untuk menunjang pengungkapan kasus ini.
-
Jika bukti yang dikumpulkan penyidik menguatkan dugaan tindakan pencabulan, maka GN akan segera ditetapkan sebagai tersangka.








