Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Mantan Kapolsek di NTT Jadi Tersangka Atas Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Penjualan Video

by bantuan
1 Oktober 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
125 8
0
Mantan Kapolsek di NTT Jadi Tersangka Atas Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Penjualan Video
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang — Seorang eks-polisi berpangkat Kapolsek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang melibatkan perekaman dan penjualan materi video ke situs pornografi luar negeri. Tuduhan mencakup pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur (6, 13, dan 16 tahun), serta satu perempuan dewasa.

Kasus ini mulai terungkap setelah otoritas Australia melaporkan keberadaan video pelecehan anak yang diupload dari Indonesia. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, menangkap tersangka Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pada bulan Maret 2025.

Tersangka diduga menggunakan hubungan kekuasaan dan tipu daya untuk mengatur pertemuan dengan para korban. Materi video yang diproduksi kemudian dijual ke situs pornografi berbasis di Australia.

Pihak berwenang telah menjerat tersangka dengan beberapa pasal, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak (UU RI), Undang-Undang tentang Kejahatan Seksual, dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Jika terbukti bersalah, hukuman bisa mencapai antara 5 sampai 15 tahun penjara, ditambah denda puluhan miliar rupiah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi transparansi Polri dalam menangani kasus ini, khususnya dalam upaya menunjukkan bukti digital dan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum.

Masyarakat dan pihak terkait diminta agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pelecehan online dan eksploitasi lewat konten digital, serta segera melapor bila menemukan konten mencurigakan agar kasus serupa bisa dicegah lebih awal.

Berita Terkait

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025
Konsultan Hukum Jadi Predator Seks Anak di Kalibata: Iming-Iming Materi hingga Rekam Aksi Bejat

Konsultan Hukum Jadi Predator Seks Anak di Kalibata: Iming-Iming Materi hingga Rekam Aksi Bejat

2 Oktober 2025
Unit PPA Polresta Serang Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Unit PPA Polresta Serang Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

30 September 2025
Viral Kasus Pencabulan Anak di Bogor, Polisi Kejar Pemilik Warung Sebagai Tersangka

Viral Kasus Pencabulan Anak di Bogor, Polisi Kejar Pemilik Warung Sebagai Tersangka

26 September 2025
Guru BK SMPN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswi

Guru BK SMPN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswi

26 September 2025
Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus, Satu Pelaku Masih Buron

Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus, Satu Pelaku Masih Buron

25 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In