Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Mantan Pimpinan Bank di Mamuju Jadi Tersangka Pencurian Dana Desa Rp388 Juta

by bantuan
26 November 2025
in Pencurian & Perampokan
128 5
0
Polda Sulbar Tangkap Karyawan BUMN Pelaku Pencurian Dana Desa Rp388 Juta di Mamuju
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAMUJU, SULAWESI BARAT – Polda Sulbar berhasil mengungkap kasus pencurian dana Desa Tapandullu sebesar Rp388 juta yang terjadi pada pertengahan Juli 2025. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial AH, yang ternyata merupakan mantan pimpinan bank di Mamuju.

  • Modus Operandi:

    • Tersangka AH mengintai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Tapandullu setelah yang bersangkutan mencairkan dana desa dari bank.

    • Saat mobil Pj Kades berhenti di salah satu toko, tersangka merusak kaca mobil sebelah kanan bagian belakang secara paksa dan mengambil uang ratusan juta di dalamnya.

  • Motif: Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka melakukan aksi pencurian adalah karena terlilit utang dan gaya hidup mewah.

  • Penanganan Kasus:

    • Kasus ini berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar lima bulan setelah kejadian.

    • Barang bukti yang disita meliputi delapan rekaman CCTV, satu mobil yang digunakan tersangka, tiga handphone, dan satu buku catatan pembuatan pelat kendaraan.

  • Pasal: Tersangka AH dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Saat ini, AH telah ditahan di sel tahanan Polda Sulbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Sasaran, Pencurian Kotak Infak di Masjid Wiworojati Kraton Resahkan Warga

Dua Kali Jadi Sasaran, Pencurian Kotak Infak di Masjid Wiworojati Kraton Resahkan Warga

15 Januari 2026
Berakhir Damai: Pelaku Pencurian 2 Ekor Ayam di Cilangkap Depok Minta Maaf dan Ganti Rugi

Berakhir Damai: Pelaku Pencurian 2 Ekor Ayam di Cilangkap Depok Minta Maaf dan Ganti Rugi

15 Januari 2026
Kronologi Pembobolan Rumah Kosong di Sukorejo Ponorogo: Korban Merugi Puluhan Juta Rupiah

Kronologi Pembobolan Rumah Kosong di Sukorejo Ponorogo: Korban Merugi Puluhan Juta Rupiah

15 Januari 2026
Terekam CCTV: Aksi “Kilat” Komplotan Pencuri Plat Baja di Depok, Hanya Butuh 90 Detik!

Terekam CCTV: Aksi “Kilat” Komplotan Pencuri Plat Baja di Depok, Hanya Butuh 90 Detik!

15 Januari 2026
Polisi Serang Amankan Pelaku Pencurian Motor Milik Petani, Beraksi Saat Korban Sedang di Sawah

Polisi Serang Amankan Pelaku Pencurian Motor Milik Petani, Beraksi Saat Korban Sedang di Sawah

15 Januari 2026
Sinergi Kuat Polisi dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Aksi Percobaan Pencurian

Sinergi Kuat Polisi dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Aksi Percobaan Pencurian

15 Januari 2026

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditunda

Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditunda

20 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In