TANJUNGPINANG – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Lembah Purnama, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (26/11/2025) malam.
Dalam penangkapan tersebut, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Identitas Pelaku dan Kronologi
Tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh kepolisian berinisial Ds, Wk, dan Fs.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak, membenarkan adanya tindakan tegas terukur terhadap salah satu pelaku.
“Kami telah mengamankan tiga tersangka. Satu pelaku mencoba kabur hingga kami berikan tindakan terukur,” kata Fredy.
Para pelaku diketahui mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X milik seorang warga di Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang. Motor tersebut dicuri saat diparkir di depan rumah pemilik.
Modus Modifikasi Motor Curian
Berdasarkan pengakuan para pelaku, setelah berhasil membawa kabur motor curian, mereka kemudian membawanya ke suatu lokasi untuk dimodifikasi.
“Dari pengakuan para pelaku, motor itu akan dimodifikasi agar terlihat lebih menarik sebelum dijual,” jelas Fredy Simanjuntak.
Ketiga pelaku akhirnya tertangkap saat mereka hendak menjual motor hasil curian tersebut.
Saat ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan aksi pencurian lain yang mungkin pernah dilakukan oleh ketiga terduga pelaku di wilayah Tanjungpinang.







