Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Perjudian

Menko Yusril Sebut Lebih dari 600 Ribu Penerima Bantuan Terlibat Judi Online

by bantuan
5 November 2025
in Perjudian
129 4
0
Menko Yusril Sebut Lebih dari 600 Ribu Penerima Bantuan Terlibat Judi Online
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 5 November 2025 — Sebuah fakta ironis terungkap dalam upaya pemberantasan judi daring (judi online) di Indonesia. Menteri Koordinator (Menko) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Pernyataan ini muncul setelah adanya data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa sejumlah besar penerima bantuan menyalahgunakan dana Bansos untuk melakukan deposit atau transaksi terkait perjudian.

 

Ratusan Ribu Dana Bantuan Disalahgunakan

 

Menurut temuan PPATK yang disampaikan oleh Menko Yusril, jumlah penerima Bansos yang terindikasi bermain judi online mencapai lebih dari 600.000 orang. Data ini memperkuat kekhawatiran pemerintah bahwa dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat miskin justru dialihkan untuk kegiatan ilegal.

“Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” kata Menko Yusril di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

 

Langkah Tegas Pencoretan Penerima Bansos

 

Menanggapi temuan tersebut, pemerintah, melalui Kementerian Sosial, sebelumnya telah menegaskan akan mengambil langkah tegas berupa pencoretan nama para penerima bantuan yang terbukti menyalahgunakan dana untuk judi online.

Tujuan utama Bansos adalah untuk mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan, sehingga penyalahgunaannya untuk judi dinilai telah melanggar prinsip dasar program bantuan sosial. Pihak terkait terus mendalami data transaksi ini untuk memvalidasi dan segera menertibkan daftar penerima Bansos.

Berita Terkait

48 WNI Ditangkap di Markas Online Scam Myanmar, Diduga Terlibat Jaringan Judi dan Penipuan

48 WNI Ditangkap di Markas Online Scam Myanmar, Diduga Terlibat Jaringan Judi dan Penipuan

21 November 2025
Sopir Truk di Lampung Pura-pura Dirampok Setelah Uang Jalan Habis

Sopir Truk di Lampung Pura-pura Dirampok Setelah Uang Jalan Habis

21 November 2025
Polisi Ungkap Jaringan Baru, Sita Uang Tunai Rp103,2 Miliar dan Puluhan Mobil Mewah

Polisi Ungkap Jaringan Baru, Sita Uang Tunai Rp103,2 Miliar dan Puluhan Mobil Mewah

21 November 2025
PPATK: Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun hingga Oktober 2025

PPATK: Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun hingga Oktober 2025

5 November 2025
Judi Online Jerat Kelompok Rentan: Sosiolog UGM Tekankan Pentingnya Peningkatan Literasi Digital

Judi Online Jerat Kelompok Rentan: Sosiolog UGM Tekankan Pentingnya Peningkatan Literasi Digital

30 Oktober 2025
20 WNI Korban Judi Online di Myanmar Berhasil Melarikan Diri ke Thailand

20 WNI Korban Judi Online di Myanmar Berhasil Melarikan Diri ke Thailand

24 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In