Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Modus Nakal SPBU di Bogor Curangi Takaran BBM hingga Disegel

by bantuan
19 Maret 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
130 3
0
Modus Nakal SPBU di Bogor Curangi Takaran BBM hingga Disegel
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Modus nakal SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, curangi takaran BBM terungkap. SPBU itu pun berujung disegel oleh Kemendagri bersama Bareskrim Polri.

Dirangkum detikcom, pengungkapan dilakukan pada Rabu (5/3). Saat itu, Bareskrim Polri bersama Kemendag menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan di SPBU tersebut.

“Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah, sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada wartawan.

Budi juga menjelaskan, dalam satu tahun, masyarakat dirugikan Rp 3,4 miliar. Untuk sementara ini, SPBU tersebut disegel dan tidak bisa beroperasi.

“Jadi, SPBU ini kita sita tidak bisa beroperasi lagi dan sekarang nanti akan ditindak lebih lanjut oleh Polri,” sebutnya.

Siasat Licik Curangi Takaran BBM
Bareskrim Polri mengungkap siasat licik SPBU di Bogor mengurangi takaran BBM. Pelaku menggunakan sejumlah perangkat tambahan ketika beraksi.
“Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).

Syaifuddin menjelaskan seperangkat alat tersebut terdiri atas sebuah mini smartswitch, PCB, dua buah relay, serta alat tambahan lainnya. Dia mengatakan alat tersebut disembunyikan di tempat yang tidak terjangkau.

“Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen, masyarakat yang membeli BBM pada tindak pidana tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas Metrologi legal ketika melakukan tera ulang tiap tahun, karena alatnya ada di dalam,” ungkapnya.

Takaran BBM Dikurangi hingga 840 ml Setiap 20 Liter
Lebih lanjut, penyidik membeberkan takaran dikurangi mencapai 840 mililiter (ml) setiap 20 liter BBM.
“Volume BBM yang keluar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 600 mililiter sampai dengan 840 mililiter per 20 liter,” kata Brigjen Nunung Syaifuddin.

Mendag Budi Santoso menambahkan jenis BBM yang dicurangi SPBU tersebut adalah Pertalite dan Pertamax.

“Jadi kita bersama-sama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa takaran BBM ini yang dihilangkan adalah takaran Pertalite dan Pertamax,” ungkapnya.

Dia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan seperti itu, sehingga pihaknya bisa melakukan tindakan untuk menghilangkan kecurangan tersebut.

“Kami dan Polri akan akan cepat menindaklanjuti, khususnya pemda, agar juga proaktif untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan ke kami apabila ada temuan yang mencurigakan,” ucapnya.

Pengawas SPBU di Bogor Ngaku Baru 2 Bulan Curangi Takaran BBM
Polisi mengatakan terlapor, yakni pengawas SPBU bernama Husni Zaenul Harun, melakukan kecurangan takaran BBM sejak dua bulan lalu.
“Bahwa dari hasil pemeriksaan awal yang kita duga nanti sebagai tersangka, mengatakan bahwa kegiatan ini baru berjalan dua bulan,” kata Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).

Namun penyidik tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lain guna membuktikan keterangannya. Hasilnya, Nunung menduga kesaksian Husni tidak sesuai dengan fakta.

“Tadi kami melakukan pengecekan dengan Pak Menteri (Perdagangan) beserta tim. Kalau melihat kabel yang tersambung dari mesin pompa ke dalam gudang tempat kotak switch tadi, tidak mungkin baru dua bulan,” imbuhnya.

Hal itu diketahui berdasarkan bekas pembongkaran pada alat penyambungan kabel. Nunung mengatakan kecurangan tersebut diduga sudah dipersiapkan sejak awal.

“Karena tidak ada bekas bongkaran baru untuk penyambungan kabel, artinya kegiatan ini sudah dipersiapkan dari awal. Kecurangan ini memang sudah diniati sejak SPBU ini dioperasionalkan atau berdiri, walaupun pengakuan calon tersangka ini baru dua bulan,” bebernya.

Naik Penyidikan
Sejauh ini, terlapornya dalam kasus tersebut adalah Husni Zaenul Harun selaku pengawas SPBU. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Dari hasil penyelidikan tim dan disaksikan oleh pengawas, admin berserta operator SPBU meminta kepada petugas dari Direktorat Merologi Legal Kemendag, telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini bisa kita naikkan ke penyidikan dengan terlapor saudara Husni Zaenul Harun selaku pengawas SPBU,” kata Brigjen Nunung.

Sejumlah alat bukti telah disita dalam kasus tersebut. Akibat perbuatannya itu, Husni terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

“Perbuatan yang dilakukan oleh Husni dapat dikenai tindak pidana Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” jelasnya.

Delapan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya saksi ahli, operator, hingga Husni sendiri sebagai terlapor.

“Barang bukti yang kita sudah sita satu kabel tambahan berjenis kabel data, satu buah mini smart switch, satu MCB, dua relay, dan empat dispenser tatsuno,” sebutnya.

Sumber : Modus Nakal SPBU di Bogor Curangi Takaran BBM hingga Disegel

Berita Terkait

Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Penipuan Seleksi PPPK, Puluhan Korban Dirugikan

Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Penipuan Seleksi PPPK, Puluhan Korban Dirugikan

2 Oktober 2025
Warga Batam Dihimbau Waspadai Kombinasi Hipnotis & Penipuan Digital yang Kini Semakin Canggih

Warga Batam Dihimbau Waspadai Kombinasi Hipnotis & Penipuan Digital yang Kini Semakin Canggih

30 September 2025
WNA Kanada Dituntut 1,5 Tahun Bui Usai Tipu Pemilik Vila di Bali Senilai Rp 5 Miliar

WNA Kanada Dituntut 1,5 Tahun Bui Usai Tipu Pemilik Vila di Bali Senilai Rp 5 Miliar

26 September 2025
Hati-hati dengan Tautan Pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi yang Tidak Resmi

Hati-hati dengan Tautan Pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi yang Tidak Resmi

22 September 2025
Waduh! Dokter Gadungan Asal Sragen Tipu Warga Bantul, Raup Rp 538 Juta

Waduh! Dokter Gadungan Asal Sragen Tipu Warga Bantul, Raup Rp 538 Juta

19 September 2025
Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

18 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In