JAKARTA, 15 Oktober 2025 – Kepolisian berhasil membongkar kasus penipuan rekrutmen calon anggota Polri yang memanfaatkan nama institusi negara. Seorang tersangka penipuan ditangkap setelah terbukti melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai staf dari seorang Anggota DPR RI.
Tersangka menggunakan jabatan palsu ini untuk meyakinkan korban bahwa ia memiliki akses dan koneksi internal yang dapat meloloskan calon peserta dalam seleksi penerimaan anggota Polri.
Kerugian Korban Capai Rp 750 Juta
Aksi penipuan ini memakan korban yang cukup besar. Korban yang terperdaya oleh janji dan klaim tersangka telah menyetorkan uang pelicin dengan total nilai mencapai Rp750 Juta. Uang tersebut diserahkan secara bertahap dengan harapan anaknya atau kerabatnya dapat dipastikan lolos menjadi anggota Polri tanpa melalui proses seleksi yang sah.
“Pelaku berdalih uang ini untuk ‘biaya administrasi’ dan ‘melicinkan jalan’ di tingkat pusat. Kami pastikan bahwa rekrutmen Polri bersifat transparan dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas perwakilan Kepolisian.
Polisi saat ini masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam sindikat penipuan ini. Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan instan yang mengatasnamakan pejabat atau anggota lembaga negara dalam rekrutmen abdi negara.