Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penganiayaan & Pengeroyokan

Motif Penusukan Brutal Wanita di Mal Jakpus: Pelaku Sakit Hati Diputusin

by bantuan
9 Maret 2025
in Penganiayaan & Pengeroyokan
129 4
0
Motif Penusukan Brutal Wanita di Mal Jakpus: Pelaku Sakit Hati Diputusin
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi menangkap pria berinisial MNA (19) dan FF (20) terkait kasus penusukan seorang wanita berinisial S (19) di sebuah mal di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penusukan terjadi lantaran pelaku MNA tidak terima diputuskan oleh korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

Aditya mengatakan pelaku meminta temannya, FF, mengantarnya menemui korban. Saat sampai di lokasi kejadian, pelaku MNA melancarkan aksinya dan menyerang korban dengan sebilah pisau

“Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” ujarnya.

Peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu (8/3) pukul 18.00 WIB. Korban yang merupakan seorang karyawan swasta mengalami luka serius akibat penikaman yang terjadi.

“Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (9/3).

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan

“Kami menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” jelasnya.

Berita Terkait

Pukul Ayah Pelaku Karena Kencing Sembarangan, Remaja di Johar Baru Tewas Ditikam

Pukul Ayah Pelaku Karena Kencing Sembarangan, Remaja di Johar Baru Tewas Ditikam

3 Desember 2025
Resmob Polres Biak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Samofa

Resmob Polres Biak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Samofa

3 Desember 2025
Majikan ART di Batam Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan

Majikan ART di Batam Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan

3 Desember 2025
Tindak Tegas Kekerasan Pelajar, Polsek Cikarang Barat Gelar Rekonstruksi

Tindak Tegas Kekerasan Pelajar, Polsek Cikarang Barat Gelar Rekonstruksi

3 Desember 2025
Remaja 16 Tahun Tewas dengan Luka di Paha di Bogor, Polisi Duga Korban Penganiayaan

Remaja 16 Tahun Tewas dengan Luka di Paha di Bogor, Polisi Duga Korban Penganiayaan

3 Desember 2025
202 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tercatat Sepanjang 2025

202 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tercatat Sepanjang 2025

3 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In