Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

MUI Kecam Keras Aksi Pencabulan Balita di Sukabumi, Tuntut Pelaku Dihukum Maksimal

by bantuan
4 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
128 5
0
MUI Kecam Keras Aksi Pencabulan Balita di Sukabumi, Tuntut Pelaku Dihukum Maksimal
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, 2 November 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan kecaman keras terhadap aksi keji pencabulan yang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Kecaman ini menyusul keberhasilan Polres Sukabumi Kota menangkap terduga pelaku yang sempat buron sejak kasus tersebut dilaporkan pada Mei 2025.

MUI mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dengan hukuman maksimal demi memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari kejahatan serupa.

 

⛓️ PENANGKAPAN PELAKU DAN FAKTA KASUS

 

Keterangan Detail
Lokasi Kejadian Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Korban Balita perempuan, usia 4 tahun.
Terduga Pelaku Pemuda berinisial SI (19 tahun), warga sekitar korban.
Waktu Kejadian Peristiwa terjadi pada 25 Mei 2025.
Status Pelaku Ditangkap pada Sabtu malam, 1 November 2025, setelah buron.
Ancaman Hukuman Maksimal 15 tahun penjara.

 

KRONOLOGI DAN TUNTUTAN KELUARGA

 

  1. Terungkapnya Kasus: Peristiwa pilu ini terungkap pada Mei 2025 setelah korban menangis dan mengeluh kesakitan di bagian vitalnya saat buang air kecil.
  2. Modus Pelaku: Pelaku, yang merupakan tetangga korban dan kerap datang ke rumah, membawa korban ke rumahnya dengan mengiming-imingi tontonan video anak-anak di YouTube atau memberikan makanan.
  3. Ancaman: Dugaan pencabulan disebutkan terjadi lebih dari tiga kali. Pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua.
  4. Penangkapan: Setelah dilaporkan sejak Mei, pelaku sempat melarikan diri ke beberapa wilayah hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Polsek Kadudampit dan Polres Sukabumi Kota saat pulang ke rumahnya.

Kakek korban, US (55), mewakili keluarga menyampaikan harapan agar pelaku dihukum berat.

“Iya keinginannya dihukum sesuai perbuatannya. Kami berharap pelaku dihukum maksimal, agar ada kejelasan hukum bagi masa depan cucu saya,” ujar US.

 

⚖️ TINDAK LANJUT HUKUM

 

Polres Sukabumi Kota telah menetapkan pemuda berinisial SI (19) sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan cepat.

Kasus ini menjadi sorotan karena korban adalah balita dan pelaku merupakan orang terdekat, memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk MUI, agar pelaku kejahatan seksual anak diberi sanksi yang setimpal dan memberikan efek jera maksimal.


Semua informasi, mulai dari kecaman MUI, detail pelaku, hingga kronologi penangkapan, telah disajikan secara lengkap dan terstruktur.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In