BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber dengan modus penipuan digital yang semakin canggih.
Manajer OJK Provinsi Jawa Barat, Zam Zam Fuadain, menyoroti dua modus utama yang marak terjadi:
1. Modus Personifikasi (Personik)
Ini adalah modus di mana pelaku berpura-pura menjadi orang lain. Dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI), wajah seseorang dapat diubah sedemikian rupa sehingga tampak meyakinkan saat melakukan panggilan video (video call), bahkan meniru sosok publik atau artis.
Zam Zam menegaskan, masyarakat harus curiga jika pada akhirnya diminta untuk menyetorkan uang.
2. Modus SMS Banking Palsu
Pesan singkat yang berisi penawaran atau undangan transaksi yang mencurigakan masih sering digunakan sebagai modus penipuan. OJK menyarankan agar pesan mencurigakan seperti ini segera diabaikan untuk menghindari jebakan, terutama yang diiming-imingi hadiah.
Imbauan OJK
OJK mengingatkan masyarakat untuk:
-
Tidak mudah percaya pada panggilan video atau pesan dari pihak yang identitasnya tidak jelas.
-
Memverifikasi identitas pihak yang menghubungi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi apa pun.
-
Menghindari transfer uang tanpa alasan yang jelas dan resmi.








