Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerasan yang melibatkan empat anggota DPRD Medan terhadap seorang pengusaha lokal. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan bahwa ia diminta sejumlah uang sebagai syarat agar izinnya diproses tanpa hambatan.
Menurut informasi dari Kejati Sumut, kasus tersebut tengah berada dalam tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti dokumentasi terkait komunikasi antara korban dan para anggota dewan. Dugaan pemerasan muncul ketika permohonan izin usaha korban dilaporkan sering tertahan tanpa alasan jelas, hingga akhirnya petugas mengirimkan pesan meminta sejumlah uang sebagai “pelicin”.
“Kami sudah mengantongi beberapa bukti digital berupa chat dan bukti transfer yang mencurigakan. Saat ini kami mendalami siapa pihak yang meminta uang serta apa dasar permintaan itu,” ujar Kepala Kejati Sumut.
Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan catatan internal DPRD Medan serta korespondensi resmi yang berkaitan dengan izin-izin usaha. Pihak Kejati mengaku belum menetapkan tersangka karena masih membutuhkan bukti kuat yang bisa dibawa ke meja pengadilan.
Sementara itu, warga dan pegiat anti korupsi di Medan mendesak agar penyelidikan berjalan transparan dan pihak-pihak yang terlibat—termasuk pejabat publik—diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka mengingatkan bahwa pemerasan oleh oknum penyelenggara negara merusak kepercayaan publik terhadap lembaga.
Kejaksaan pun menyebutkan bahwa kasus ini akan dijadikan prioritas. Jika bukti cukup kuat, akan dilakukan penetapan tersangka dan proses langkah hukum lebih lanjut. Pihak DPRD Medan dikabarkan belum merespons secara resmi tuduhan yang ditujukan kepada anggotanya.