Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 18 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi di Jepara Terkait Dugaan Pemerkosaan terhadap Remaja

by bantuan
16 Juni 2023
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
128 5
0
Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi di Jepara Terkait Dugaan Pemerkosaan terhadap Remaja
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Sebuah kejadian yang mengerikan terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ketika pasangan suami istri (pasutri) ditangkap oleh polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun. Dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diduga memaksa korban menyaksikan mereka berhubungan intim sebelum memaksa korban untuk terlibat dalam aktivitas seksual bertiga.

“Dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur dilakukan oleh pasangan suami istri. Mereka memaksa korban yang berusia 17 tahun untuk terlibat dalam hubungan intim bersama mereka,” ujar Wahyu Nugroho Setyawan kemarin.

Menurut pengungkapan Wahyu, kejadian tersebut bermula ketika tersangka NG (30) meminta istrinya, NP (27), untuk melakukan hubungan seksual bertiga. Mereka mencari orang ketiga yang merupakan pacar keponakan tersangka.

“Kejadian ini terjadi di kamar tersangka pada Sabtu (18/2) lalu. Saat itu korban diminta oleh tersangka untuk menyaksikan mereka berhubungan intim. Korban sempat keluar dari kamar, namun dicegah oleh NG,” ungkap Wahyu.

Setelah itu, tersangka NG memperkosa korban di hadapan istrinya, NP. “NP yang berada di kamar membiarkan suaminya melakukan pemerkosaan terhadap korban,” tambah Wahyu.

Dalam tindakan keji ini, tersangka mengancam akan mengungkapkan kejadian tersebut kepada keponakannya yang merupakan pacar korban.

“Tersangka mengancam bahwa jika korban tidak memenuhi keinginan mereka, maka hubungan antara korban dan keponakannya akan terganggu. Ancaman ini disampaikan kepada korban agar korban mau terlibat dalam hubungan seksual lagi dengan tersangka,” jelas Wahyu.

Dalam pengakuan tersangka, Wahyu menambahkan bahwa NG juga telah memperkosa korban sebanyak enam kali di sebuah hotel tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya.

Kini, pasutri ini dihadapkan pada Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan peran yang harus dimainkan oleh masyarakat dan pihak berwenang dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak. Kasus ini juga menjadi peringatan tentang bahayanya tindakan kekerasan seksual dan perlunya mengambil tindakan hukum yang tegas untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.

Berita Terkait

Soroti Santriwati Korban Pencabulan yang Hilang, Ratusan Massa Asal Bangkalan Geruduk Polda Jatim

Soroti Santriwati Korban Pencabulan yang Hilang, Ratusan Massa Asal Bangkalan Geruduk Polda Jatim

15 Januari 2026
Tuntut Keadilan bagi Santriwati, Ratusan Warga Kepung Polda Jatim Desak Penangkapan Oknum Lora di Bangkalan

Tuntut Keadilan bagi Santriwati, Ratusan Warga Kepung Polda Jatim Desak Penangkapan Oknum Lora di Bangkalan

15 Januari 2026
Kasus Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs: Orang Tua Pelaku Desak Ayah Korban Cabut Laporan Polisi

Kasus Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs: Orang Tua Pelaku Desak Ayah Korban Cabut Laporan Polisi

15 Januari 2026
Modus Iming-Iming Hadiah, Mandor Pabrik di Tanjung Morawa Dilaporkan Cabuli Anak Pekerjanya

Modus Iming-Iming Hadiah, Mandor Pabrik di Tanjung Morawa Dilaporkan Cabuli Anak Pekerjanya

15 Januari 2026
Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

15 Januari 2026
Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

15 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In