Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Pelaku Bertambah, Polres SBB Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Pencabulan dan Eksploitasi Anak

by bantuan
6 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
128 5
0
Pelaku Bertambah, Polres SBB Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Pencabulan dan Eksploitasi Anak
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PIRU, MALUKU, 6 November 2025 – Polres Seram Bagian Barat (SBB) menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan terhadap anak dengan menetapkan total tujuh tersangka dalam kasus tindak pidana asusila (pencabulan dan persetubuhan) dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius aparat lantaran melibatkan banyak pelaku, bahkan beberapa di antaranya merupakan pria lanjut usia.

 

Identitas dan Modus Para Pelaku

 

Para tersangka yang telah diamankan dan ditahan oleh Polres SBB memiliki latar belakang usia yang beragam, dengan rentang umur dari 21 hingga 77 tahun. Mereka diidentifikasi sebagai:

No. Inisial Tersangka Usia (Estimasi) Keterlibatan Utama
1. A.T. 64 Tahun Pencabulan/Persetubuhan
2. P.T. 77 Tahun Pencabulan/Persetubuhan
3. Y.M. 37 Tahun Pencabulan/Persetubuhan
4. H.R. 46 Tahun Pencabulan/Persetubuhan
5. E.R.L. 21 Tahun Pencabulan/Persetubuhan
6. F.K. 26 Tahun Pencabulan/Persetubuhan
7. O.M. 37 Tahun Persetubuhan dan Eksploitasi Anak

Khusus untuk tersangka O.M., selain terbukti menyetubuhi korban, ia juga dijerat karena terbukti melakukan eksploitasi anak.

 

Ancaman Hukuman Berlapis

 

Kapolres Seram Bagian Barat, melalui keterangan resminya, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

  • Pasal Persetubuhan/Pencabulan: Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (khususnya Pasal 81 dan/atau Pasal 82) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
  • Pasal Eksploitasi: Tersangka O.M. juga dijerat dengan Pasal 76i UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 200.000.000.

Saat ini, ketujuh tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres SBB memastikan pendampingan dan perlindungan maksimal bagi korban.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In