BANDAR LAMPUNG – Pelarian Rustam (36), pelaku pembunuhan sadis terhadap ayah kandungnya sendiri di Bandar Lampung, berakhir setelah ia berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. Pria tersebut ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk terpencil di wilayah Lampung Selatan, beberapa waktu setelah melancarkan aksi keji yang menggemparkan warga.
Aksi Keji di Ibu Kota Provinsi
Pembunuhan tragis yang dilakukan Rustam terjadi di kediaman mereka di Bandar Lampung. Pelaku secara brutal menghabisi nyawa ayah kandungnya dengan cara membacok korban berkali-kali hingga tewas di tempat. Aksi keji tersebut diduga dilakukan dalam kondisi emosi yang tidak terkontrol, meskipun motif mendalam di balik parricide (pembunuhan orang tua kandung) ini masih didalami secara intensif oleh pihak kepolisian.
Setelah melancarkan serangan mematikan tersebut, Rustam langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Kondisi korban yang ditemukan tak bernyawa dengan luka bacok menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk segera melakukan pengejaran.
Pengejaran dan Penangkapan Dramatis di Lampung Selatan
Kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk memburu Rustam yang diperkirakan masih berada di wilayah Lampung atau sekitarnya. Setelah beberapa waktu dalam pelarian, keberadaan Rustam berhasil terlacak. Ia diketahui bersembunyi di sebuah gubuk sederhana yang terletak di kawasan terpencil di Lampung Selatan.
Momen penangkapan Rustam terekam dramatis dalam rekaman video kepolisian. Terlihat petugas bersenjata lengkap menyergap gubuk tersebut dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti. Pria berusia 36 tahun itu diduga sengaja memilih lokasi persembunyian yang jauh dari keramaian dengan harapan lolos dari kejaran aparat.
Motif Masih Didalami
Pasca-penangkapan, Rustam segera dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih mendalami motif pasti yang mendorong Rustam tega membunuh ayah kandungnya.
“Pelaku sudah kita amankan saat bersembunyi di kawasan Lampung Selatan. Saat ini kami sedang melakukan interogasi untuk mengungkap secara tuntas kronologi dan motif di balik pembunuhan ini,” ujar salah satu perwakilan kepolisian.
Polisi memastikan akan menerapkan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, mengingat kekejaman aksi yang dilakukan terhadap korban yang merupakan orang tua kandung pelaku sendiri. Kasus ini diharapkan dapat segera terkuak secara transparan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.








