MALANG, 15 Oktober 2025 – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil membekuk seorang pelaku percobaan perampokan yang disertai tindak kekerasan terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Pakis, Malang. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.
Insiden percobaan perampokan ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga karena aksi pelaku yang nekat dan menggunakan kekerasan fisik terhadap korbannya.
Pelaku Diringkus Berkat Laporan Cepat
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Malang menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya tidak lama setelah insiden terjadi. Keberhasilan penangkapan cepat ini tak lepas dari kesigapan korban dalam memberikan keterangan dan adanya laporan warga yang cepat tanggap.
Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku, namun dugaan awal adalah motif ekonomi murni. Pelaku akan dijerat dengan Pasal pidana berlapis, termasuk Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 53 tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas sendirian, dan segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.