TANGERANG, 15 Oktober 2025 – Kepolisian Resort (Polres) Tangerang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan. Seorang wanita berusia 27 tahun ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di wilayah Tangerang. Setelah melakukan penyelidikan cepat, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kematian korban.
Dua tersangka yang ditangkap tersebut terdiri dari satu Warga Negara (WN) Korea Selatan dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Motif dan Proses Penangkapan
Pihak kepolisian belum merilis secara rinci identitas korban maupun kedua tersangka, namun memastikan bahwa mereka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan wanita 27 tahun di hotel Tangerang. Satu tersangka WN Korea dan satu WNI. Kami tengah mendalami motif pembunuhan, apakah ini terkait perampokan, dendam, atau unsur lainnya,” jelas perwakilan Polres Tangerang.
Penangkapan cepat ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana serius. Polisi kini berfokus pada pengumpulan alat bukti, termasuk hasil visum dan rekaman CCTV hotel, untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap peran pasti dari masing-masing tersangka dalam insiden tragis ini.