Banyuwangi,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bergerak cepat untuk memberikan pendampingan psikologis intensif kepada keluarga korban, khususnya ibunda korban, pasca tragedi dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap siswi MI berinisial DCN (7) di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru.
Fokus Utama Pendampingan
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini, menjelaskan bahwa tim telah diturunkan segera setelah kejadian pilu tersebut terungkap pada Rabu, 13 November 2024.
- Pendampingan pada Ibunda Korban yang Hamil Tua:
- Fokus utama pendampingan psikologis diberikan kepada ibunda korban yang saat itu berada dalam kondisi hamil besar (memasuki usia 7-8 bulan).
- Kondisi psikologis ibu korban sangat terguncang, bahkan dilaporkan sering mengigau memanggil nama almarhumah putrinya.
- Tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dikerahkan secara intensif untuk melakukan konseling dan memberikan motivasi guna memulihkan kondisi mental dan memastikan kesehatan kehamilan ibunda korban.
- Dukungan Kesehatan dan Proses Hukum:
- Pemkab Banyuwangi menanggung seluruh biaya visum dan autopsi yang dilakukan di RSUD Genteng.
- Tim P2TP2A tidak hanya fokus pada pemulihan psikologis, tetapi juga berkomitmen untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga putusan pengadilan dijatuhkan, bekerja sama dengan Polresta Banyuwangi.
- Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk mendukung keluarga korban dalam melewati masa duka dan memastikan keadilan ditegakkan.
Perkembangan Kasus
Tragedi ini menimpa DCN, seorang siswi kelas I Madrasah Ibtidaiyah, yang ditemukan meninggal dunia di areal persawahan tak jauh dari rumahnya setelah tak kunjung pulang dari sekolah.
Kasus ini sempat membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengungkap pelaku, namun proses hukumnya terus berjalan. Bahkan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga sempat mengunjungi rumah duka untuk memastikan penanganan kasus berjalan komprehensif.








