Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 19 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penganiayaan & Pengeroyokan

Pemuda di Benhil Tawuran Pakai Air Keras hingga Gayung Pink, 3 Masuk RS

by bantuan
23 Februari 2025
in Penganiayaan & Pengeroyokan
128 5
0
Viral Warga Gagalkan Aksi Duo Maling Curi Motor di Pesantren Depok
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Aksi tawuran kelompok pemuda terjadi di Jalan Benhil Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga orang terluka usai disiram air keras oleh kelompok lawan.
Dari video yang diterima detikcom, terlihat salah satu kelompok menyiramkan cairan diduga air keras yang disimpan dalam gayung pink kepada korban. Korban terlihat kesakitan terkapar di lokasi. Terlihat juga kepulan asap saat air keras tersebut disiramkan.

“Tim Melakukan Pengecekan Ke Rumah Sakit AL Mintohardjo Benhil Tanah Abang. Korban di ketahui bernama AA (20) luka bakar di tangan kanan, kiri dan punggung, AR (20) luka bakar muka dan tangan, korban MMR (25) luka bakar di muka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (16/2) dini hari. Korban MMR melapor ke polisi usai menjadi korban penyiraman.

“Tim melakukan penyelidikan, mengecek CCTV, mencari saksi. Sehingga dapat mengidentifikasi terduga pelaku yang melakukan penyiraman air keras,” ujarnya.

Penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapati tempat persembunyian para pelaku berada di sekitar Gatot Subroto. Namun saat itu posisinya para pelaku hendak kabur ke Magelang.

“Dapat diketahui tempat persembunyiannya di wilayah sekitar Gatot Subroto. Pada hari Selasa, 18 Februari 2025 posisi pelaku ada di wilayah Serpong yang kemudian didapat informasi bahwa pelaku akan melarikan diri ke Magelang menggunakan mobil travel,” jelasnya.

Pihak kepolisian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku AP (21) di Tol Karawang, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (19/2). Firdaus menambahkan AP dan dua orang lainnya yakni MGA dan APP berperan sebagai eksekutor yang menyiramkan air keras kepada korban.

“Memberikan keterangan benar yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban dengan cara menyiram menggunakan gayung warna pink,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan lima pelaku lainnya yakni HA yang membawa busur dan membuang gayung warna pink, pelaku MR, MEAF, RF dan WR.

Berdasarkan keterangannya kepada polisi, aksi tawuran terjadi lantaran adanya ajakan melalui media sosial. Saat ini para pelaku masih diproses di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Tujuan pelaku tawuran adalah karena di ajak dan diundang dari geng lawan di-posting di Instagram. Kami mengimbau agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Kami akan melakukan penindakan terhadap para pelaku tawuran sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Berita Terkait

Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

15 Januari 2026
Pukul Ayah Pelaku Karena Kencing Sembarangan, Remaja di Johar Baru Tewas Ditikam

Pukul Ayah Pelaku Karena Kencing Sembarangan, Remaja di Johar Baru Tewas Ditikam

3 Desember 2025
Resmob Polres Biak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Samofa

Resmob Polres Biak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Samofa

3 Desember 2025
Majikan ART di Batam Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan

Majikan ART di Batam Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan

3 Desember 2025
Tindak Tegas Kekerasan Pelajar, Polsek Cikarang Barat Gelar Rekonstruksi

Tindak Tegas Kekerasan Pelajar, Polsek Cikarang Barat Gelar Rekonstruksi

3 Desember 2025
Remaja 16 Tahun Tewas dengan Luka di Paha di Bogor, Polisi Duga Korban Penganiayaan

Remaja 16 Tahun Tewas dengan Luka di Paha di Bogor, Polisi Duga Korban Penganiayaan

3 Desember 2025

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

15 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In