Serang, Banten — Pemerintah Kota Serang mencoret 1.500 penerima bantuan sosial (bansos) setelah ditemukan keterlibatan mereka dalam aktivitas perjudian online. Pencoretan dilakukan usai data dari PPATK menunjukkan ada transaksi mencurigakan yang terindikasi judi online oleh penerima bansos. detikcom
Wali Kota Serang menyatakan bahwa bantuan sosial tidak boleh digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Ia meminta dinas terkait melakukan pengecekan lebih lanjut agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Tindakan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang mendukung kebijakan tegas, tetapi sebagian juga menyuarakan kekhawatiran kalau ada kesalahan data yang menyebabkan orang yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial ikut dicoret. Pemerintah memastikan ada mekanisme klarifikasi dan verifikasi ulang bagi mereka yang ingin mengecek status mereka.
Sumber detikcom