SERANG, 14 Oktober 2025 – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus kejahatan seksual. Seorang guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang, Banten, telah diringkus oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak didiknya sendiri.
Aksi bejat pelaku diduga dilakukan di lingkungan sekolah saat berlangsungnya kegiatan ekstrakurikuler. Pelaku yang seharusnya menjadi figur pelindung dan pendidik, justru memanfaatkan situasi dan kedekatan dengan korban untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Serang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, pelaku juga mengaku memiliki penyimpangan orientasi seksual, yang menjadi salah satu faktor pendorong aksi kejahatan tersebut.
“Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap seluruh kegiatan siswa dan staf pengajar,” tegas juru bicara kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi institusi pendidikan untuk memperketat rekrutmen dan pengawasan terhadap tenaga pengajar, demi memastikan lingkungan sekolah benar-benar aman bagi seluruh peserta didik. Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman pidana berat.