TANGERANG, 16 Oktober 2025 – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang berhasil meringkus seorang pencuri sepeda motor kawakan yang telah lama menjadi target operasi. Penangkapan ini terbilang cepat dan berhasil dilakukan berkat kecanggihan teknologi, yaitu pemasangan perangkat Global Positioning System (GPS) pada kendaraan korban.
Tersangka yang identitasnya dirahasiakan, diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di berbagai wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Deteksi Cepat Berkat Teknologi GPS
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang menjelaskan, pencurian terjadi di sebuah perumahan di wilayah Kabupaten Tangerang. Korban segera melaporkan kehilangan motornya, namun yang paling krusial adalah informasi mengenai keberadaan perangkat GPS yang tersembunyi di kendaraannya.
- Pelacakan Real-time: Tim kepolisian langsung menggunakan data koordinat yang dikirimkan oleh perangkat GPS tersebut.
- Identifikasi Lokasi: Sinyal GPS menuntun petugas ke lokasi persembunyian tersangka di sebuah kontrakan yang diduga juga dijadikan tempat penampungan motor curian.
- Penangkapan: Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan, pelaku berhasil diringkus bersama dengan barang bukti sepeda motor korban.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk kunci letter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci kontak motor.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam pengamanan kendaraan pribadi. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa investasi kecil pada teknologi pengamanan seperti GPS dapat sangat efektif dalam membantu penegakan hukum dan mengamankan kembali aset yang hilang.
Selain GPS, polisi menyarankan penggunaan kunci ganda, baik kunci setang tambahan maupun gembok cakram, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.