Jakarta — Maraknya kasus pencurian kabel dan komponen penting lampu lalu lintas di 13 lokasi di Jakarta sejak Juni hingga September 2025 telah menimbulkan kerugian diperkirakan mencapai Rp136.617.704. Komponen yang dicuri tidak hanya kabel listrik, tetapi juga kerangkeng pengaman, tutup boks kontrol, dan kotak KWH.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pencurian ini berdampak buruk terhadap operasional traffic light. Beberapa lampu merah tidak berfungsi selama beberapa waktu, menyebabkan gangguan arus lalu lintas di area yang menjadi korban.
Di antara lokasi yang menjadi sasaran adalah Jembatan 2, Meruya, Grogol, Ancol, MBAL, Tarakan, Tanah Abang 2, Mangga 2, Slipi, Olimo, Cawang Kompor, Trikora, dan Sunter Isuzu.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa pendekatan penanganan kasus ini akan mengutamakan aspek kemanusiaan daripada langsung menempuh jalur hukum. Ia mengajak masyarakat untuk melakukan dialog dan kerja sama agar pelaku bisa dihentikan dari langkah merusak fasilitas umum.
Sementara itu, Dishub DKI telah meningkatkan pengawasan di area-area rawan dengan patroli rutin, pemasangan CCTV, dan koordinasi dengan kepolisian guna mencegah pencurian komponen traffic light.
Dishub juga memastikan teknisi akan bergerak cepat untuk memperbaiki lampu lalu lintas yang mati, agar fungsi lampu merah segera kembali normal dan gangguan terhadap keamanan dan kelancaran lalu lintas bisa diminimalisir.