Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penganiayaan & Pengeroyokan

Penganiaya Pria di Jakpus gegara Tolak Beri Uang Kopi Ditangkap!

by bantuan
26 Januari 2025
in Penganiayaan & Pengeroyokan
130 3
0
Penganiaya Pria di Jakpus gegara Tolak Beri Uang Kopi Ditangkap!
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi bergerak cepat merespons kejadian viral aksi pemalakan yang berujung penganiayaan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial MRF (22) ditangkap polisi.

 

“Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah knuckle dan 1 kalung berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

 

MRF dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. Sementara untuk korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

 

Sebelumnya, pria di Jakarta Pusat (Jakpus), JO (32), dianiaya setelah menolak memberi uang untuk membeli kopi. Uang yang diminta pelaku rencananya untuk dibelikan kopi.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan terduga pelaku menghampiri korban bersama temannya, SU (32), yang sedang nongkrong. Saat itu terduga pelaku yang kenal dengan teman korban langsung memalak keduanya.

 

“Pelaku tersebut meminta kepada korban dan saksi uang sebesar Rp 2.000 untuk membeli minuman kopi, akan tetapi korban dan saksi tidak mau memberikan uang kepada pelaku,” jelas Ade Ary dalam keterangan, Sabtu (25/1).

 

Ade Ary mengatakan, setelah korban dan temannya menolak memberikan uang, korban sempat menanyakan kepada pelaku perihal gitar milik temannya yang dipinjam. Saat itu juga keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku menganiaya korban.

 

“Kemudian korban menanyakan kepada pelaku yang dikenal oleh temannya ‘mana gitar, SU?’ namun malah terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang akhirnya terjadi penganiayaan,” kata Ade Ary.

 

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, leher, hingga perut. Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

 

“Korban dibawa ke RS Persahabatan, Jaktim, guna visum. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektro Cempaka Putih. Kasus ditangani Sektro Cempaka Putih,” terang Ade Ary.

Berita Terkait

Korban penganiayaan dan perundungan oleh seorang oknum Kepala Lingkungan di Jembrana didampingi neneknya.

Remaja 14 Tahun Diduga Dianiaya dan Dirundung Oknum Kaling di Jembrana

2 Oktober 2025
Kasus Penganiayaan di Karimun Diselesaikan dengan Restorative Justice Setelah Debat Pilkada Memanas

Kasus Penganiayaan di Karimun Diselesaikan dengan Restorative Justice Setelah Debat Pilkada Memanas

1 Oktober 2025
Pelaku Penganiayaan Berat Mantan Istri di Subang Ditangkap Setelah Buron, Luka Leher Jadi Tersangka

Pelaku Penganiayaan Berat Mantan Istri di Subang Ditangkap Setelah Buron, Luka Leher Jadi Tersangka

30 September 2025
Dua Remaja di Banjarmasin Diringkus Usai Keroyokan Hingga Korban Tewas

Dua Remaja di Banjarmasin Diringkus Usai Keroyokan Hingga Korban Tewas

26 September 2025
Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

22 September 2025
Anak 7 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama, Orang Tua Jadi Tersangka

Anak 7 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama, Orang Tua Jadi Tersangka

19 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Radit Diduga Tersangka Tunggal Kasus Pembunuhan Mahasiswi Nipah, Ungkap Satgas Unram

Radit Diduga Tersangka Tunggal Kasus Pembunuhan Mahasiswi Nipah, Ungkap Satgas Unram

7 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In