Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) pada tanggal 31 Agustus 2023, terdapat peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mencemaskan di Provinsi Aceh jika dibandingkan dengan bulan Juli 2023.
Selama periode 1—31 Agustus 2023, tercatat bahwa angka laka lantas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dengan jumlah mencapai 86 kasus. Disusul oleh Polres Aceh Timur dengan 42 kasus, dan Polres Aceh Besar dengan 23 kasus.
Total peningkatan angka laka lantas di seluruh Aceh selama bulan Agustus 2023 mencapai 323 kasus. Ini merupakan peningkatan sebesar 8 persen, atau sekitar 25 kasus, jika dibandingkan dengan bulan Juli 2023 yang mencatat 298 kasus.
Yang lebih mengkhawatirkan, kasus laka lantas yang mengakibatkan kematian meningkat sebesar 6 kasus, dengan jumlah korban mencapai 64 jiwa. Peningkatan ini mencapai 14 persen jika dibandingkan dengan bulan Juli 2023 yang mencatat 58 jiwa tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, korban luka berat mengalami penurunan sebesar 7 kasus, atau -25 persen, pada Agustus 2023, menjadi 20 kasus, jika dibandingkan dengan Juli 2023 yang mencatat 27 kasus.
Adapun korban luka ringan mengalami peningkatan sebesar 24 kasus, atau sekitar 5 persen, mencapai 475 kasus pada Agustus 2023, dibandingkan dengan 451 kasus pada Juli 2023. Total kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga mencapai Rp909.451.000, mengalami peningkatan sebesar Rp50.401.000 atau sekitar 6 persen dari jumlah pada Juli 2023 yang mencapai Rp856.050.000.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy, mengonfirmasi data mengenai peningkatan angka kecelakaan lalu lintas tersebut. Iqbal menyatakan bahwa Ditlantas Polda Aceh bersama Satlantas jajaran terus berupaya keras untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Aceh dengan berbagai tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, termasuk dengan pemberian tilang.
“Sasaran pelaksanaan kegiatan sudah mengacu kepada anatomi kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini, baik dari segi waktu, lokasi, maupun usia pengendara yang terlibat dalam laka lantas. Namun, minimnya kesadaran lalu lintas dari pengendara menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkap Iqbal dalam keterangannya pada Jumat, 1 September 2023.
Peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian serius, dan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas di Provinsi Aceh tetap menjadi prioritas.