Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Perangi Kekerasan Seksual Daring: Ahli Hukum Desak Penerapan UU TPKS untuk Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Media Sosial

by bantuan
27 Oktober 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
129 4
0
Polemik Pelecehan Seksual Ipar di Dompu: Terduga Pelaku Bebas, Keluarga Korban Blokir Jalan Menuntut Keadilan, Polisi Beri Penjelasan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Maraknya kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang terjadi melalui media sosial dan platform digital mendorong para ahli hukum mendesak aparat penegak hukum untuk lebih aktif menerapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), ketimbang hanya mengandalkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Desakan ini muncul mengingat UU ITE seringkali dianggap tidak cukup komprehensif dalam menjerat pelaku dan memberikan perlindungan serta pemulihan yang memadai bagi korban KSBE.

Pakar Hukum Pidana , menjelaskan bahwa UU TPKS secara spesifik mencakup KSBE, yang definisinya lebih luas dan fokus pada kerugian serta pemulihan korban.

“KSBE, seperti revenge porn, pengiriman konten seksual non-konsensual, hingga cyber grooming, seharusnya didakwa menggunakan UU TPKS. Pasal 14 dalam UU TPKS secara jelas mengatur tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. UU ini memberikan sanksi pidana yang lebih berat dan, yang terpenting, menjamin hak restitusi dan pemulihan psikologis bagi korban,” ujarnya dalam seminar daring, Senin (27/10/2025).


 

Keunggulan UU TPKS atas UU ITE

 

Para ahli hukum menilai, ada beberapa keunggulan fundamental UU TPKS dibandingkan UU ITE dalam penanganan KSBE:

Aspek UU TPKS (Nomor 12 Tahun 2022) UU ITE (Nomor 19 Tahun 2016)
Fokus Hukum Fokus utama pada Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan kerugian yang diderita korban. Fokus utama pada informasi/dokumen elektronik dan norma kesusilaan/pencemaran nama baik.
Sanksi Ancaman pidana yang lebih berat, disesuaikan dengan derajat kerugian korban. Sanksi seringkali hanya berfokus pada penyebaran konten.
Perlindungan Korban Wajib mencakup hak restitusi, rehabilitasi, dan pencegahan korban dikriminalisasi. Perlindungan korban dan pemulihan belum diatur secara spesifik.

Desakan ini diharapkan dapat mendorong Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera mengoptimalkan penerapan UU TPKS dalam kasus-kasus digital, guna memberikan keadilan yang lebih substantif bagi korban kekerasan seksual di ranah daring.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In