Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Perawat Jerman Divonis Penjara Seumur Hidup Usai Terbukti Bunuh 10 Pasien dan Coba Bunuh 27 Lainnya

by bantuan
6 November 2025
in Pembunuhan
125 8
0
Perawat Jerman Divonis Penjara Seumur Hidup Usai Terbukti Bunuh 10 Pasien dan Coba Bunuh 27 Lainnya
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AACHEN, JERMAN – Pengadilan di kota Aachen, Jerman Barat, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang perawat unit perawatan paliatif berusia 44 tahun. Ia dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan terhadap 10 pasien dan percobaan pembunuhan terhadap 27 pasien lainnya dengan menggunakan suntikan mematikan.

Motif Mengerikan: Mengurangi Beban Kerja

Kejahatan mengerikan ini dilakukan oleh perawat yang tidak disebutkan namanya secara publik tersebut, di sebuah rumah sakit di Wuerselen dekat Aachen, antara Desember 2023 hingga Mei 2024.

Jaksa penuntut umum mengungkapkan motif di balik aksi keji ini sangat mengejutkan:

  • Mengurangi Beban Kerja: Pelaku menyuntik pasien, yang sebagian besar adalah lansia, dengan dosis besar obat penenang atau penghilang rasa sakit. Tujuannya sederhana: mengurangi beban kerjanya selama shift malam.
  • “Master Kehidupan dan Kematian”: Jaksa menuduh pelaku bertindak seolah-olah dia adalah “penguasa hidup dan mati” bagi para pasien yang dirawatnya.
  • Gangguan Kepribadian: Terdakwa, yang menderita gangguan kepribadian narsistik parah, disebut tidak menunjukkan empati atau penyesalan selama persidangan. Ia disebut bekerja “tanpa antusiasme” dan menunjukkan “iritasi” ketika berhadapan dengan pasien yang membutuhkan tingkat perawatan yang lebih tinggi.

Vonis dan Dampak Hukum:

Vonis hukuman seumur hidup ini disertai dengan penetapan bahwa kejahatan yang dilakukan memiliki “tingkat keparahan kesalahan tertentu”. Ketentuan ini secara hukum akan menghalangi perawat tersebut untuk mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani 15 tahun masa hukuman, yang merupakan opsi standar dalam kasus hukuman seumur hidup di Jerman.

Polisi dan penyidik kini masih terus mendalami kasus ini. Penggalian makam korban lain telah dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan korban tambahan, dan ada kemungkinan pelaku akan diadili kembali di masa mendatang.

Kasus ini kembali menyoroti tragedi kejahatan medis di Jerman, meskipun jumlah korban tidak sebanyak kasus Niels Högel, perawat Jerman lain yang divonis seumur hidup pada tahun 2019 karena membunuh 85 pasien.

Berita Terkait

Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditunda

Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditunda

20 Januari 2026
23 Hari Berlalu, Teka-teki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo Masih Belum Terungkap

23 Hari Berlalu, Teka-teki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo Masih Belum Terungkap

20 Januari 2026
Polres Merauke Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Ternate

Polres Merauke Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Ternate

20 Januari 2026
Insiden Horor di Stasiun Bogor: 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar di Lokasi Penitipan

Insiden Horor di Stasiun Bogor: 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar di Lokasi Penitipan

20 Januari 2026
Pembunuhan Konsultan di Subang Terungkap, Dedi Mulyadi Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

Pembunuhan Konsultan di Subang Terungkap, Dedi Mulyadi Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

15 Januari 2026
Rampungkan Penyidikan, Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan ke Kejari

Rampungkan Penyidikan, Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan ke Kejari

15 Januari 2026

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

20 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In