Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

by bantuan
10 Desember 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
128 5
0
Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan denda Electronic Traffic Law Enforcement (e-Tilang).

Modus Penipuan yang Beredar

Dalam sebuah video yang dibagikan, Ojo Ruslani membeberkan contoh pesan penipuan e-Tilang yang marak beredar:

  • Pengirim Tidak Resmi: Pesan dikirimkan menggunakan nomor ponsel biasa, yang tidak terverifikasi sebagai akun resmi kepolisian.

  • Tautan Palsu: Tautan yang disematkan dalam pesan sengaja diplesetkan, misalnya tertulis “Kejaksean” alih-alih “Kejaksaan”.

  • Isi Pesan: Isinya berbunyi, “Anda memiliki denda lalu lintas yang belum dibayar. Silakan berurusan tepat waktu untuk menghindari denda dan hukuman tambahan.”

Cara Mengenali Pesan E-Tilang yang Asli

AKBP Ojo Ruslani menegaskan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya tidak menggunakan nomor handphone biasa untuk pemberitahuan pelanggaran lalu lintas.

Ciri-ciri Pemberitahuan E-Tilang yang Asli:

  • Pemberitahuan resmi dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang terverifikasi (biasanya ditandai dengan centang hijau).

Imbauan Kepolisian

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk:

  1. Waspada: Jangan mudah memercayai pesan yang bukan berasal dari nomor resmi kepolisian.

  2. Jangan Klik Tautan: Hindari membuka tautan yang diterima dari pesan mencurigakan, karena berpotensi menyebabkan masalah terkait data yang ada di handphone (seperti pencurian data atau instalasi malware).

  3. Laporkan Hoaks: Jika menerima informasi e-Tilang seperti yang dijelaskan dalam modus penipuan, Ojo Ruslani memastikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Berita Terkait

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

10 Desember 2025
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

10 Desember 2025
Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

10 Desember 2025
Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

10 Desember 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

10 Desember 2025
Peringatan Modus Penipuan Pencairan Dana ‘Sal BSI’: Polda Metro Jaya dan Bank BSI Angkat Bicara

Peringatan Modus Penipuan Pencairan Dana ‘Sal BSI’: Polda Metro Jaya dan Bank BSI Angkat Bicara

10 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In