Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

by bantuan
7 November 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
125 8
0
Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Otoritas Siber Nasional dan Satgas Waspada Investasi (SWI) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat Indonesia terkait maraknya modus penipuan investasi emas bodong. Modus terbaru ini secara agresif menyasar korban melalui aplikasi pesan singkat, seperti WhatsApp dan Telegram, dengan memanfaatkan iming-iming keuntungan besar dan diskon harga emas di bawah pasar.

 

Modus Operandi Terbaru: Diskon Palsu via Chat

 

Otoritas siber mengidentifikasi beberapa pola canggih yang digunakan oleh para penipu dalam skema investasi emas bodong ini:

  1. Akun Palsu dan Pencatutan Nama Resmi: Penipu membuat akun WhatsApp atau Telegram dengan foto profil dan nama yang menyerupai perusahaan resmi penjual emas (misalnya, mencatut nama Antam Logam Mulia atau toko emas terpercaya).
  2. Tawaran Harga Miring (Gimmick Diskon): Korban dihubungi secara personal atau dimasukkan ke dalam grup chat di mana penipu menawarkan emas dengan harga jauh di bawah harga pasar resmi, seringkali dengan alasan “promo khusus hari ini” atau “diskon reseller / employee rate.”
  3. Skema Investasi High-Yield: Pelaku tidak hanya menjual emas palsu, tetapi juga menawarkan skema investasi di mana korban cukup menanamkan modal dan dijanjikan keuntungan tetap yang sangat tinggi (misalnya, 5% hingga 10% per bulan) dalam waktu singkat. Skema ini seringkali merupakan Skema Ponzi terselubung.
  4. Transaksi Cepat dan Transfer Pribadi: Korban dipaksa untuk segera mentransfer dana ke rekening pribadi, bukan rekening perusahaan. Tekanan untuk bertindak cepat (Fear of Missing Out / FOMO) menjadi kunci agar korban tidak sempat memverifikasi keaslian penawaran.

 

Tips Waspada dari Otoritas

 

Masyarakat diimbau untuk selalu berpegangan pada prinsip 2L: Legal dan Logis saat menerima tawaran investasi:

Prinsip Keterangan Tindakan Pencegahan
Legal Pastikan setiap entitas atau platform investasi memiliki izin resmi dari regulator yang berwenang (misalnya, Bappebti untuk investasi emas digital atau OJK). Cek legalitas melalui situs resmi regulator. Jangan percaya hanya pada sertifikat yang ditampilkan di chat.
Logis Waspadai janji keuntungan yang tidak masuk akal dalam waktu singkat, terutama jika emas ditawarkan jauh di bawah harga pasar. Bandingkan harga dengan laman resmi. Investasi yang sah tidak menawarkan keuntungan instan tanpa risiko.

“Jangan pernah melakukan transaksi dengan dalih investasi ke rekening pribadi. Perusahaan resmi selalu menggunakan rekening atas nama perusahaan yang legal,” tegas pihak otoritas.

Otoritas juga menyarankan agar masyarakat segera melaporkan setiap upaya penipuan investasi emas bodong yang diterima melalui aplikasi pesan singkat, serta memblokir nomor telepon yang mencurigakan tersebut.

Berita Terkait

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

10 Desember 2025
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

10 Desember 2025
Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

10 Desember 2025
Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

10 Desember 2025
Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

10 Desember 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

10 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In