Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

by bantuan
7 November 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
125 8
0
Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Otoritas Siber Nasional dan Satgas Waspada Investasi (SWI) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat Indonesia terkait maraknya modus penipuan investasi emas bodong. Modus terbaru ini secara agresif menyasar korban melalui aplikasi pesan singkat, seperti WhatsApp dan Telegram, dengan memanfaatkan iming-iming keuntungan besar dan diskon harga emas di bawah pasar.

 

Modus Operandi Terbaru: Diskon Palsu via Chat

 

Otoritas siber mengidentifikasi beberapa pola canggih yang digunakan oleh para penipu dalam skema investasi emas bodong ini:

  1. Akun Palsu dan Pencatutan Nama Resmi: Penipu membuat akun WhatsApp atau Telegram dengan foto profil dan nama yang menyerupai perusahaan resmi penjual emas (misalnya, mencatut nama Antam Logam Mulia atau toko emas terpercaya).
  2. Tawaran Harga Miring (Gimmick Diskon): Korban dihubungi secara personal atau dimasukkan ke dalam grup chat di mana penipu menawarkan emas dengan harga jauh di bawah harga pasar resmi, seringkali dengan alasan “promo khusus hari ini” atau “diskon reseller / employee rate.”
  3. Skema Investasi High-Yield: Pelaku tidak hanya menjual emas palsu, tetapi juga menawarkan skema investasi di mana korban cukup menanamkan modal dan dijanjikan keuntungan tetap yang sangat tinggi (misalnya, 5% hingga 10% per bulan) dalam waktu singkat. Skema ini seringkali merupakan Skema Ponzi terselubung.
  4. Transaksi Cepat dan Transfer Pribadi: Korban dipaksa untuk segera mentransfer dana ke rekening pribadi, bukan rekening perusahaan. Tekanan untuk bertindak cepat (Fear of Missing Out / FOMO) menjadi kunci agar korban tidak sempat memverifikasi keaslian penawaran.

 

Tips Waspada dari Otoritas

 

Masyarakat diimbau untuk selalu berpegangan pada prinsip 2L: Legal dan Logis saat menerima tawaran investasi:

Prinsip Keterangan Tindakan Pencegahan
Legal Pastikan setiap entitas atau platform investasi memiliki izin resmi dari regulator yang berwenang (misalnya, Bappebti untuk investasi emas digital atau OJK). Cek legalitas melalui situs resmi regulator. Jangan percaya hanya pada sertifikat yang ditampilkan di chat.
Logis Waspadai janji keuntungan yang tidak masuk akal dalam waktu singkat, terutama jika emas ditawarkan jauh di bawah harga pasar. Bandingkan harga dengan laman resmi. Investasi yang sah tidak menawarkan keuntungan instan tanpa risiko.

“Jangan pernah melakukan transaksi dengan dalih investasi ke rekening pribadi. Perusahaan resmi selalu menggunakan rekening atas nama perusahaan yang legal,” tegas pihak otoritas.

Otoritas juga menyarankan agar masyarakat segera melaporkan setiap upaya penipuan investasi emas bodong yang diterima melalui aplikasi pesan singkat, serta memblokir nomor telepon yang mencurigakan tersebut.

Berita Terkait

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

7 November 2025
Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

7 November 2025
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

7 November 2025
MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

7 November 2025
Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

6 November 2025
Tersangka Penipuan Rp147 Miliar Mangkir Lagi, Gagal Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya

Tersangka Penipuan Rp147 Miliar Mangkir Lagi, Gagal Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya

6 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In