Karawang, 13 Oktober 2025 – Kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket di Karawang, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Korban yang sebelumnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum pada pekan lalu ternyata dibunuh oleh atasannya sendiri, Heryanto (27), yang juga bekerja sebagai kepala toko di minimarket tempat korban bekerja.
Heryanto ditangkap aparat Satreskrim Polres Karawang di rumahnya setelah serangkaian penyelidikan intensif. Polisi menemukan sejumlah barang bukti penting di lokasi penangkapan, termasuk pakaian korban, ponsel, dan sejumlah uang tunai hasil penjualan toko yang sempat hilang.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan karena terdesak masalah ekonomi. “Pelaku mengakui awalnya ingin mengambil uang toko untuk kebutuhan pribadi. Namun ketika korban memergoki, pelaku panik dan mencekik korban hingga tewas. Setelah itu, jasad korban dibuang ke Sungai Citarum,” ungkap Kapolres Karawang AKBP Rizal Marzuki.
Lebih tragis lagi, penyidik menemukan bukti bahwa pelaku juga memperkosa korban sebelum membunuhnya. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana, pemerkosaan, dan pencurian dengan kekerasan.
Kasus ini mengundang keprihatinan masyarakat setempat. Rekan kerja korban menyebut Dina sebagai sosok rajin dan sopan. Pihak keluarga kini menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Polisi memastikan penyidikan akan terus dilakukan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.