JAKARTA, 20 OKTOBER 2025 – Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang selama ini dikenal beroperasi di lingkungan pengadilan, kini mengalami transformasi dan perluasan jangkauan hingga ke tingkat desa. Peresmian program transformasi ini bertujuan untuk memperkuat akses masyarakat, terutama di wilayah terpencil, terhadap layanan bantuan hukum gratis.
Langkah ini diapresiasi sebagai upaya nyata pemerintah dan lembaga peradilan untuk mewujudkan prinsip access to justice dan memastikan bahwa setiap warga negara, terlepas dari status sosial ekonominya, dapat memperoleh pendampingan hukum yang memadai.
Fokus Utama Transformasi Posbankum
Transformasi Posbankum berfokus pada dua pilar utama:
- Ekspansi Jangkauan ke Desa: Dengan mendekatkan layanan hukum langsung ke tingkat desa, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten atau kota hanya untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum.
- Peningkatan Kualitas dan Kapasitas: Program ini mencakup pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para paralegal desa dan petugas yang mengelola Posbankum, memastikan mereka memiliki pengetahuan yang cukup untuk memberikan konsultasi dan advokasi awal.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Transformasi Posbankum diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan:
- Pencegahan Konflik: Kehadiran layanan konsultasi hukum di desa dapat membantu menyelesaikan sengketa di tingkat awal (non-litigasi), sehingga mencegah masalah kecil berkembang menjadi perkara besar di pengadilan.
- Perlindungan Hak Sipil: Masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai hak-hak sipil mereka, seperti pengurusan akta kelahiran, perkawinan, atau sengketa waris sederhana.
- Efisiensi Biaya: Program ini mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat miskin untuk bepergian dan mengakses layanan hukum, sejalan dengan program Bantuan Hukum Gratis yang diamanatkan undang-undang.
Lembaga ini diharapkan dapat beroperasi secara kolaboratif dengan lembaga bantuan hukum (LBH) resmi dan pemerintah desa untuk menciptakan ekosistem hukum yang inklusif dan merata.








