Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 18 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Perkuat Tuntutan di Persidangan, Kejaksaan Tinggi NTB Tugaskan Lima Jaksa Jadi Penuntut Umum Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

by bantuan
27 Oktober 2025
in Pembunuhan
129 4
0
Perkuat Tuntutan di Persidangan, Kejaksaan Tinggi NTB Tugaskan Lima Jaksa Jadi Penuntut Umum Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MATARAM, 27 Oktober 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan keseriusan penuh dalam mengawal kasus pembunuhan tragis terhadap Brigadir Nurhadi. Kejati NTB secara resmi menugaskan tim khusus yang terdiri dari lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani persidangan dua terdakwa atasan korban di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, [Nama Kasi Penkum Disamarkan], mengatakan penugasan tim JPU yang berjumlah besar ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembuktian dakwaan dan memastikan tuntutan yang diajukan dapat memenuhi rasa keadilan publik.

“Tim JPU yang ditugaskan adalah jaksa-jaksa terbaik dengan pengalaman dalam menangani kasus-kasus tindak pidana berat, termasuk pembunuhan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh fakta persidangan, terutama terkait dakwaan pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), dapat dibuktikan secara meyakinkan,” ujar [Nama Kasi Penkum Disamarkan], Senin (27/10/2025).


 

Strategi Pembuktian Pasal Berlapis

 

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan dugaan pembunuhan anggota polisi oleh atasannya sendiri, dengan dakwaan berlapis yang mencakup Pembunuhan Berencana (Pasal 340 KUHP).

[Nama Kasi Penkum Disamarkan] menjelaskan, tugas tim lima jaksa ini mencakup:

  1. Analisis Bukti Mendalam: Menganalisis secara komprehensif seluruh barang bukti, hasil visum, dan keterangan saksi untuk membangun konstruksi hukum yang kuat.
  2. Efektivitas Persidangan: Memastikan proses pemeriksaan saksi dan ahli berjalan lancar dan efektif, terutama dalam menguji keabsahan alibi atau sanggahan dari pihak terdakwa.
  3. Tuntutan Maksimal: Menyiapkan tuntutan pidana yang setimpal dengan perbuatan terdakwa, sesuai dengan ancaman maksimal dalam Pasal 340 KUHP, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dengan dibentuknya tim JPU yang kuat ini, Kejati NTB berharap proses persidangan di PN Mataram dapat berjalan transparan dan menghasilkan putusan yang adil bagi keluarga Brigadir Nurhadi.

Berita Terkait

Pembunuhan Konsultan di Subang Terungkap, Dedi Mulyadi Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

Pembunuhan Konsultan di Subang Terungkap, Dedi Mulyadi Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

15 Januari 2026
Rampungkan Penyidikan, Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan ke Kejari

Rampungkan Penyidikan, Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan ke Kejari

15 Januari 2026
Kasus Pembunuhan Brigadir EFR Masuk Tahap P-21, Lima Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Kasus Pembunuhan Brigadir EFR Masuk Tahap P-21, Lima Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejari Mataram

15 Januari 2026
Terungkap: Dendam Utang Jadi Pemicu Dua Teman Lama Habisi Nyawa Pria di TPU Jakasampurna

Terungkap: Dendam Utang Jadi Pemicu Dua Teman Lama Habisi Nyawa Pria di TPU Jakasampurna

15 Januari 2026
Tragis, Persoalan Utang Berujung Maut: Pria di Bekasi Tewas Dibunuh Dua Teman Lamanya

Tragis, Persoalan Utang Berujung Maut: Pria di Bekasi Tewas Dibunuh Dua Teman Lamanya

15 Januari 2026
Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

15 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In