SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi daring berinisial MS (23), warga Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku yang ditangkap adalah AN (29).
Kronologi Kejahatan
-
Motif: Pelaku AN ingin menguasai kendaraan roda empat (mobil) untuk operasional sehari-hari. Motifnya murni kriminal ekonomi.
-
Perencanaan: Kejahatan ini sudah direncanakan AN sejak dua hari sebelum kejadian.
-
Modus: Pada Minggu (30/11) sekitar pukul 00.30 WIB di Citra Raya Tangerang, pelaku memesan layanan sopir online menggunakan akun palsu bernama “DEDE” dengan tujuan diantar ke depan kampus UIN Serang.
-
Eksekusi: Setibanya di depan UIN, setelah korban MS berhenti dan menarik rem tangan, pelaku segera mengalungkan kawat yang dililit lakban (yang telah dipersiapkan dalam paper bag) ke leher korban dan menariknya dengan keras selama sekitar 1 menit hingga korban tidak sadarkan diri.
-
Pembuangan Jasad: Pelaku memastikan korban tewas dengan mengikat lehernya menggunakan cable ties, kemudian memindahkan jasad korban ke kursi depan sebelah kiri. Pelaku lalu menyetir mobil Toyota Calya milik korban menuju daerah Pabuaran, Serang, dan membuang jasad MS di bawah Jembatan Cimake. Pelaku kemudian kabur membawa mobil dan barang-barang korban.
Penangkapan dan Jeratan Hukum
-
Penemuan Korban: Jasad MS ditemukan pada Minggu (30/11) pukul 10.00 WIB. Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah jeratan tali pada leher dan pukulan benda tumpul di kepala belakang.
-
Penangkapan: Pelaku AN ditangkap pada Sabtu (6/12) di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang.
-
Barang Bukti: Polisi mengamankan mobil Toyota Calya korban, ponsel, dompet, serta kawat dan kabel ties yang digunakan pelaku.
-
Pasal: Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) dan Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan), dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Polda Banten mengimbau seluruh pengemudi taksi daring untuk selalu waspada, selektif dalam menerima penumpang, terutama pada malam hari, guna menghindari potensi kejahatan.








