Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

by bantuan
9 Desember 2025
in Pembunuhan
129 4
0
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi daring berinisial MS (23), warga Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku yang ditangkap adalah AN (29).

Kronologi Kejahatan

  • Motif: Pelaku AN ingin menguasai kendaraan roda empat (mobil) untuk operasional sehari-hari. Motifnya murni kriminal ekonomi.

  • Perencanaan: Kejahatan ini sudah direncanakan AN sejak dua hari sebelum kejadian.

  • Modus: Pada Minggu (30/11) sekitar pukul 00.30 WIB di Citra Raya Tangerang, pelaku memesan layanan sopir online menggunakan akun palsu bernama “DEDE” dengan tujuan diantar ke depan kampus UIN Serang.

  • Eksekusi: Setibanya di depan UIN, setelah korban MS berhenti dan menarik rem tangan, pelaku segera mengalungkan kawat yang dililit lakban (yang telah dipersiapkan dalam paper bag) ke leher korban dan menariknya dengan keras selama sekitar 1 menit hingga korban tidak sadarkan diri.

  • Pembuangan Jasad: Pelaku memastikan korban tewas dengan mengikat lehernya menggunakan cable ties, kemudian memindahkan jasad korban ke kursi depan sebelah kiri. Pelaku lalu menyetir mobil Toyota Calya milik korban menuju daerah Pabuaran, Serang, dan membuang jasad MS di bawah Jembatan Cimake. Pelaku kemudian kabur membawa mobil dan barang-barang korban.

Penangkapan dan Jeratan Hukum

  • Penemuan Korban: Jasad MS ditemukan pada Minggu (30/11) pukul 10.00 WIB. Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah jeratan tali pada leher dan pukulan benda tumpul di kepala belakang.

  • Penangkapan: Pelaku AN ditangkap pada Sabtu (6/12) di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang.

  • Barang Bukti: Polisi mengamankan mobil Toyota Calya korban, ponsel, dompet, serta kawat dan kabel ties yang digunakan pelaku.

  • Pasal: Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) dan Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan), dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Polda Banten mengimbau seluruh pengemudi taksi daring untuk selalu waspada, selektif dalam menerima penumpang, terutama pada malam hari, guna menghindari potensi kejahatan.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap AN, Pelaku Pembunuhan Berencana Sopir Taksi Daring

Polda Banten Tangkap AN, Pelaku Pembunuhan Berencana Sopir Taksi Daring

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In