Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Polda Lampung Tangkap Pelaku Perampokan Sadis yang Mengincar Debt Collector

by bantuan
11 November 2025
in Pencurian & Perampokan
130 3
0
Polda Lampung Tangkap Pelaku Perampokan Sadis yang Mengincar Debt Collector
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana perampokan sadis yang secara khusus menyasar para penagih utang (debt collector) yang sedang bertugas. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kasus perampokan disertai kekerasan yang menimpa beberapa debt collector saat mereka menjalankan tugas penagihan di wilayah hukum Lampung. Kasus ini menyoroti risiko dan ancaman kriminalitas yang dihadapi oleh profesi penagih utang di lapangan.

Menurut keterangan resmi dari Polda Lampung, pelaku yang ditangkap merupakan anggota dari sebuah komplotan yang memang menjadikan para debt collector sebagai target utama mereka. Modus operandi yang digunakan pelaku dan kelompoknya tergolong sadis, di mana mereka tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam atau senjata api saat melancarkan aksinya. Barang berharga yang dirampas biasanya adalah uang tunai hasil penagihan, kendaraan bermotor, atau barang elektronik milik korban.

Penangkapan pelaku ini bermula dari pengembangan kasus perampokan yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana salah satu debt collector menjadi korban luka serius. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan profiling terhadap para residivis, tim khusus Jatanras Polda Lampung berhasil melacak dan membekuk salah satu pelaku utama. Saat ini, pelaku telah diamankan dan polisi tengah melakukan pengejaran terhadap anggota komplotan lainnya yang masih buron. Polda Lampung berkomitmen untuk memberantas tuntas jaringan perampokan sadis ini dan menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancam hukuman penjara berat.

Berita Terkait

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

28 November 2025
Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

28 November 2025
Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase

Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase

28 November 2025
Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

28 November 2025
Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

26 November 2025
Polda Sulbar Tangkap Karyawan BUMN Pelaku Pencurian Dana Desa Rp388 Juta di Mamuju

Mantan Pimpinan Bank di Mamuju Jadi Tersangka Pencurian Dana Desa Rp388 Juta

26 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In