Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Polda Metro Jaya Tangkap Hacker yang Bobol Akun Instagram dan Memeras Korban

by bantuan
14 Agustus 2023
in Penipuan dan/atau Penggelapan
128 5
0
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker yang Bobol Akun Instagram dan Memeras Korban
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku hacker yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam tindakan mereka, kedua pelaku berhasil meretas akun Instagram dan melakukan pemerasan terhadap korban dengan nilai Rp 100 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, yang berinisial A (21 tahun) dan MRP (19 tahun), berhasil ditangkap. Korban dalam kasus ini adalah seorang bernama Teuku Arlan Perkasa.

Awalnya, pelaku MRP meretas akun Instagram milik korban. Setelah meretas, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengklaim bahwa komplotan mereka telah berhasil meretas akun korban.

“Mereka menghubungi korban melalui WhatsApp dengan menggunakan foto profil korban. Pesan WhatsApp tersebut awalnya berisi pesan seperti ‘Akun Instagrammu diretas, benar?'”, ungkap Ade Safri pada Senin (14/8/2023).

Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 10 juta dari korban. Korban, yang ingin mendapatkan kembali akun Instagramnya, akhirnya mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 12,5 juta.

Namun, alih-alih mengembalikan akun Instagram korban, pelaku justru meminta lebih banyak uang, yakni Rp 100 juta. Pelaku mengancam akan menyebarkan data pribadi korban yang sudah diretas dari akun Instagram. Terhadap ancaman tersebut, korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada polisi.

“Ancaman lain muncul kemudian dari tersangka, dengan ancaman untuk menyebarluaskan data dan informasi pribadi korban yang telah mereka dapatkan dari akun Instagram, dan mereka meminta korban untuk mentransfer sejumlah Rp 100 juta. Namun, korban menolak dan memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada polisi,” jelas Ade Safri.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (9/8) di wilayah Sulawesi Selatan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kedua pelaku telah melakukan tindakan serupa selama setahun terakhir. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini, termasuk upaya untuk mencari tahu apakah ada korban dan pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 B dan/atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Berita Terkait

Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Penipuan Seleksi PPPK, Puluhan Korban Dirugikan

Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Penipuan Seleksi PPPK, Puluhan Korban Dirugikan

2 Oktober 2025
Warga Batam Dihimbau Waspadai Kombinasi Hipnotis & Penipuan Digital yang Kini Semakin Canggih

Warga Batam Dihimbau Waspadai Kombinasi Hipnotis & Penipuan Digital yang Kini Semakin Canggih

30 September 2025
WNA Kanada Dituntut 1,5 Tahun Bui Usai Tipu Pemilik Vila di Bali Senilai Rp 5 Miliar

WNA Kanada Dituntut 1,5 Tahun Bui Usai Tipu Pemilik Vila di Bali Senilai Rp 5 Miliar

26 September 2025
Hati-hati dengan Tautan Pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi yang Tidak Resmi

Hati-hati dengan Tautan Pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi yang Tidak Resmi

22 September 2025
Waduh! Dokter Gadungan Asal Sragen Tipu Warga Bantul, Raup Rp 538 Juta

Waduh! Dokter Gadungan Asal Sragen Tipu Warga Bantul, Raup Rp 538 Juta

19 September 2025
Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

18 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In