Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Polisi Batam Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batu Aji

by bantuan
24 September 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
128 5
0
Polisi Batam Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batu Aji
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, berhasil menangkap seorang pria berinisial SLS (41) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku ditangkap pada 16 September 2025 di tempat kerjanya, PT Wasco.

Menurut Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, kasus ini terungkap setelah ibu korban, SA (43), melihat perilaku aneh pada anaknya, AZZ (4 tahun 11 bulan), pada 12 Agustus 2025. Saat ditanya, korban mengaku bahwa tindakan tidak senonoh itu dilakukan oleh SLS, yang merupakan ayah dari teman bermainnya.

Mendengar pengakuan sang anak, SA segera melapor kepada Ketua RT setempat yang kemudian menyarankannya untuk membuat laporan resmi di Polsek Batu Aji.

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 

Menanggapi laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Batu Aji segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Penangkapan SLS dilakukan secara profesional pada 16 September 2025 dan ia langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, termasuk kaos, rok, dan daster. Pakaian-pakaian ini kini menjadi bukti kuat untuk proses hukum.

Atas perbuatannya, SLS dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kapolsek Batu Aji juga menekankan komitmen Polri dalam melindungi anak-anak. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika ada indikasi tindakan mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke polisi agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Berita Terkait

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

21 November 2025
Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

21 November 2025
Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

21 November 2025
Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

17 November 2025
Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

17 November 2025
Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

17 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In