Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Polisi Batam Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batu Aji

by bantuan
24 September 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
128 5
0
Polisi Batam Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batu Aji
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, berhasil menangkap seorang pria berinisial SLS (41) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku ditangkap pada 16 September 2025 di tempat kerjanya, PT Wasco.

Menurut Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, kasus ini terungkap setelah ibu korban, SA (43), melihat perilaku aneh pada anaknya, AZZ (4 tahun 11 bulan), pada 12 Agustus 2025. Saat ditanya, korban mengaku bahwa tindakan tidak senonoh itu dilakukan oleh SLS, yang merupakan ayah dari teman bermainnya.

Mendengar pengakuan sang anak, SA segera melapor kepada Ketua RT setempat yang kemudian menyarankannya untuk membuat laporan resmi di Polsek Batu Aji.

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 

Menanggapi laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Batu Aji segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Penangkapan SLS dilakukan secara profesional pada 16 September 2025 dan ia langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, termasuk kaos, rok, dan daster. Pakaian-pakaian ini kini menjadi bukti kuat untuk proses hukum.

Atas perbuatannya, SLS dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kapolsek Batu Aji juga menekankan komitmen Polri dalam melindungi anak-anak. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika ada indikasi tindakan mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke polisi agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Berita Terkait

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025
Konsultan Hukum Jadi Predator Seks Anak di Kalibata: Iming-Iming Materi hingga Rekam Aksi Bejat

Konsultan Hukum Jadi Predator Seks Anak di Kalibata: Iming-Iming Materi hingga Rekam Aksi Bejat

2 Oktober 2025
Mantan Kapolsek di NTT Jadi Tersangka Atas Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Penjualan Video

Mantan Kapolsek di NTT Jadi Tersangka Atas Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Penjualan Video

1 Oktober 2025
Unit PPA Polresta Serang Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Unit PPA Polresta Serang Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

30 September 2025
Viral Kasus Pencabulan Anak di Bogor, Polisi Kejar Pemilik Warung Sebagai Tersangka

Viral Kasus Pencabulan Anak di Bogor, Polisi Kejar Pemilik Warung Sebagai Tersangka

26 September 2025
Guru BK SMPN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswi

Guru BK SMPN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswi

26 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In