Jakarta Barat — Kepolisian Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang yang diduga menjadi admin dari situs judi online (judol) beroperasi dari wilayah Kalideres. Penangkapan dilakukan setelah petugas menyelidiki laporan masyarakat mengenai iklan judi tersebar via aplikasi pesan.
Kedua tersangka ditangkap dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kalideres pada Rabu malam. Dari lokasi, polisi menyita perangkat komputer, handphone, server kecil, serta sejumlah bukti transaksi keuangan digital yang diduga terkait operasional situs judi tersebut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, kedua pelaku menjalankan usahanya dengan menyebarkan spam promo situs judi melalui aplikasi Telegram dan media sosial. Mereka juga memanfaatkan identitas anonim dan beroperasi lintas provinsi untuk menyulitkan penelusuran.
“Ini termasuk jaringan terorganisir. Kami masih menyelidiki siapa pemilik situs utama dan apakah ada bandar besar di baliknya,” ungkapnya saat konferensi pers.
Operasi ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, mengingat praktik judi online tetap menjadi masalah serius yang berdampak sosial dan ekonomi. Pemerintah juga semakin intensif membekukan rekening dan memblokir jaringan judi online.
Masyarakat diimbau agar tidak tergiur iming-iming keuntungan cepat dari situs judi, dan segera melapor ke aparat bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.