MUARO JAMBI – Kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil truk angkutan batu bara di Muaro Jambi yang dilakukan oleh sebuah sindikat kriminal. Modus yang digunakan para pelaku terbilang licik, yakni dengan berpura-pura melamar kerja sebagai sopir menggunakan identitas palsu.
Kronologi dan Modus Operandi
-
Perekrutan: Kasus ini bermula pada Oktober 2024 ketika korban, Yanto, seorang pengusaha truk angkutan batu bara, mengunggah lowongan kerja sopir truk di media sosial Facebook.
-
Penipuan Identitas: Para pelaku melamar kerja dan diterima. Mereka menggunakan KTP dan SIM B1 palsu yang mereka buat melalui jasa yang ditemukan di Facebook untuk mengelabui korban.
-
Penggelapan: Bukannya menjalankan tugas, para pelaku justru membawa kabur dan menggelapkan truk Toyota Dyna milik korban.
Penangkapan Pelaku
Setelah buron selama satu tahun, tim Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil menangkap dua anggota sindikat tersebut di wilayah Kota Jambi:
-
HF alias Along (40), warga Cempaka Putih, Kota Jambi.
-
RF (41), warga Kelurahan Thehok, Kota Jambi.
Kedua pelaku tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas.
Saat ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lain yang terlibat dalam sindikat penipuan dan penggelapan truk angkutan batu bara tersebut.








